Kamis, 29 November 2012

Manajemen Peserta Didik

                                
MANAJEMEN KESISWAAN/PESERTA DIDIK

MAKALAH
Untuk Memenuhi Tugas Matakuliah
Dasar-dasar Manajemen Pendidikan
Yang dibina oleh Ibu Dra. Djum Djum Noor Benty, M.Pd
Dan Ibu Desi Eri K., M.Pd

NAMA ANGGOTA KELOMPOK :

M. Ghulaman Zakia                            120131400375
Ardhian Tyo Prastyo                           120131436678
Filantari Cahyani                                 120131436695
Inten Mega Mawarni                          120131436696
Dody Eka Prasetya                             120131436670





UNIVERSITAS NEGERI MALANG
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
OFFERING A
TAHUN AJARAN 2012/2013


Daftar Isi

Daftar Isi............................................................................................       i
BAB I Pendahuluan
A.               Latar Belakang..............................................................................    1
B.               Tujuan Penulisan..........................................................................    1
BAB II Pembahasan
A.   Perencanaan peserta didik.................................................................    2
B.   Penerimaan peserta didik baru...........................................................   3
C.   Orientasi peserta didik baru..............................................................    4
D.   Pengelompokan peserta didik........................................................        5
E.    Pencatatan kehadiram dan ketidak hadiran.......................................    6
F.    Drop out.............................................................................................   9
G.   Mutasi peserta didik...........................................................................   9
H.   System tingkat dan non tingkat..........................................................   13
I.       Layanan khusus..................................................................................   19
J.      Kegiatan ekstrakurikuler....................................................................   23
K.   Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)..........................................       28
BAB III Penutup
A.   Kesimpulan........................................................................................   32
Daftar rujukan...................................................................................................  36







BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Manajemen kesiswaan adalah suatu proses keseluruhan semua kegiatan bersama dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia baik personil, material, maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan. Sekolah sebagai sebuah sistem, seharusnya memiliki sebuah mekanisme yang mampu mengatur dan mengoptimalkan berbagai komponen dan sumber daya pendidikan yang ada. Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut  sebaiknya setiap sekolah melaksanakan sistem belajar mengajar dengan baik, agar mempunyai kualitas pendidikan yang baik.

B.     Tujuan Penulisan Makalah
1.      Menjelaskan perencanaan kesiswaan.
2.      Menjelaskan proses penerimaan peserta didik baru.
3.      Menjelaskan orientasi peserta didik baru.
4.      Menjelaskan cara pengelompokan siswa.
5.      Menjelaskan bagaimana pencatatan kehadiran atau ketidakhadiran.
6.      Menjelaskan pengertian  mutasi dan drop out.
7.      Menjelaskan  pengertian system tingkat dan non tingkat.
8.      Menjelaskan pengertian layanan khusus.
9.      Menjelaskan ekstrakurikuler dan OSIS.












BAB II
Pembahasan
Perencanaan peserta didik adalah suatu penentuan tindakan, biaya, serta waktu untuk mengelola peserta didik yang didasarkan atas data – data yang telah ada. Tujuannya adalah untuk menentukan arah dan tujuan, untuk menentukan apa yang akan dikerjakan, kapan akan dikerjakan, dan bagaimana akan dikerjakannya.
Dalam perencanaan peserta didik, khususnya dalam mengelola sebuah sekolah, ada faktor-faktor yang harus dipenuhi, yaitu :
1.      Faktor Internal :
a.       Finansial
Kegiatan sekolah haruslah menyesuaikan dengan kondisi keuangan sekolah agar tidak terjadi tumpang-tindih.
b.      Human Recources Assessment
Penilaian terhadap kemampuan SDM yang ada.
c.       Marketing Audit
Melakukan pengecekan terhadap keuangan.
d.      Operation Analysis
Kegiatan analisis operasional perencanaan, mulai dari rekrutmen hingga pembiayaan dan dievaluasi apa yang masih kurang memenuhi target.
e.       Other Internal Recources
Contohnya : MIS (Management Information System) dan RD (Recources and Development)

2.      Faktor Eksternal :
a.       Kompetitor (pesaing)
b.      Political dan regulatitory (kebijakan / aturan / UU)
c.       Sosial (Kondisi masyarakat yang ada)
d.      Human Recources (tenang bagaimana mencarinya dan bagaimana mengelolanya)

f.       Macro Economic (terkait dengan rata-rata penghasilan masyarakat contohnya mengenai kemampuan masyarakat untuk membayar iuran sekolah)
g.      Technological (Operational/management based technology)


Dalam perencanaan peserta didik, yang direncanakan tidak saja proses masuknya siswa di sekolah tersebut, melainkan juga ketika siswa tersebut akan keluar dari sekolah tersebut. Artinya, perencanaan peserta didik mencakup kegiatan perencanaan mulai dari rekrutmen siswa baru, seleksi siswa, penempatan siswa baru, masa orientasi siswa, pengadaan kegiatan ekstrakurikuler dan fasilitas Bimbingan dan Konseling, dan fasilitas layanan lainnya, hingga ke pemberhentian siswa karena mutasi atau kelulusan ataupun karena drop-out.
Maka dari itu, merencanakan peserta didik membutuhkan berbagai muatan. Diantaranya adalah:
1.      Strategi
2.      Kebijakan
3.      Program
4.      Prosedur
5.      Metode
6.      Sistem
7.      Anggaran
8.      Standard

B.     Penerimaan Peserta Didik Baru
Kapan penerimaan siswa baru dilakukan sudah tercantum dalam kalender pendidikan dan program kerja sekolah. Biasanya pemerintah (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) menetapkan waktu penerimaan tersebut dan untuk usaha pemerataannya ditentukan tanggal-tanggal penerimaan siswa baru sekolah negeri, sekolah swasta disamakan , sekolah swasta diakui dan sekolah swasta terdaftar.
Persyaratan – persyaratan termasuk uang uang pendaftaran diatur oleh Departemen, sedang sekolah dengan mendasarkan petunjuk  Departemen pembentuk tim atau panitia pendaftaran untuk melaksanakan penerimaan siswa baru. Panitia menyusun jadwal pendaftaran, seleksi , pengumuman penerimaan, pendaftaran ulang, dan persyaratan – persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon siswa.

Umumnya persyaratan penerimaan siswa baru meliputi : (Wijono, 1989: 113)
a.       Uang pendaftaran,
b.      Mengisi blangko yang telah disiapkan,
c.       Menyerahkan pas foto, dan
d.      STTB sekolah atau foto kopinya.
Seleksi siswa baru didasarkan dengan rangking nilai Ebtanas Murni calon siswa yang mendaftarkan pada sekolah tersebut,  atau dengan cara lain yang dibenarkan oleh pihak Departemen.
Calon yang diterima diumumkan pada papan pengumuman dan diminta diumumkan pada papan pengumuman dan diminta untuk mendaftar ulang dan melengkapi persyaratan yang perlu. Bagi yang  tidak terima, kecuali uang pendaftaran dan blangko isian, dapat diminta kembali.
Setelah kegiatan penerimaan siswa baru ini selesai, kepala sektor segera membuat laporan tentang berapa siswa yang mendaftarkan , berapa siswa yang diterima , berapa nilai tertinggi dan terendah siswa yang diterima , siswa yang berasal dari sekolah negeri berapa orang, yang dari sekolah swata disamakan , diakui dan terdaftar berapa orang , yang  dari sekolah swasta disamakan, diakui dan terdaftar berapa orang , sekolah yang dari daerah berapa orang dan dari luar daerah berapa orang  ( mungkin keterangan bagi siswa yang bersalah dari luar daerah ), dan agama yang dianut masing – masing siswa baru. Laporan dikirimkan ke Kantor Departemen Wilayah Propinsi atau Kabupaten untuk kepentingan pendataan dan perencanaan pendidikan.

C.    Orientasi Peserta Didik Baru
 Orientasi adalah perkenalan. Perkenalan ini meliputi lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Lingkungan fisik sekolah meliputi prasarana dan sarana sekolah seperti jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tempat bermain di sekolah, lapangan olah raga, gedung dan perlengkapan sekolah, serta fasilitas-fasilitas lain yang disediakan di sekolah. Sedangkan lingkungan sosial sekolah meliputi: kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan selain guru, teman sebaya seangkatan, dan peserta didik senior di sekolah. Lingkungan sosial sekolah tersebut adakalanya terorganisir dan adakalanya tidak terorganisir.




1.      Tujuan dan Fungsi Orientasi Peserta Didik
Tujuan Orientasi peserta didik:
a.     Agar peserta didik mengenal lebih dekat mengenai diri mereka sendiri di tengah-tengah lingkungan barunya.
b.    Agar peserta didik mengenal lingkungan sekolah, baik lingkungan fisiknya maupun lingkungan sosialnya.
c.     Pengenalan lingkungan sekolah demikian sangat penting bagi peserta didik dalam hubungannya dengan:
1)      Pemanfaatan semaksimalmungkin terhadap layanan yang dapat diberikan oleh sekolah.
2)      Sosialisasi diri dan pengembangan diri secara optimal.
3)      Menyiapkan peserta didik secara fisik, mental dan emosional agar siap menghadapi lingkungan baru sekolah.

Adapun fungsi orientasi peserta didik adalah sebagai berikut:
a.       Bagi peserta didik sendiri, orientasi peserta didik berfungsi sebagai:
1)      Wahana untuk menyatakan dirinya dalam konteks keseluruhan lingkungan sosialnya. Di wahana ini peserta didik dapat menunjukkan: inilah saya kepada teman sebayanya.
2)      Wahana untuk mengenal siapa lingkungan barunya, sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan sikap
b.      Bagi personalia sekolah dan atau tenaga kependidikan, dengan mengetahui siapa peserta didik barunya, akan dapat dijadikan sebagai titik tolak dalam memberikan layanan-layanan yang mereka butuhkan.
c.       Bagi para peserta didik senior, dengan adanya orientasi ini, akan mengetahui lebih dalam mengenai peserta didik penerusnya di sekolah tersebut. Hal ini sangat penting terutama berkaitan dengan kepemimpinan estafet organisasi peserta didik di sekolah tersebut.

D.    Pengelompokan Peserta Didik
Praktik-praktik sesat dalam pengelompokan di dalam maupun di luar kelas patut diadakan. Demi kemudahan, guru maupun pimpinan sekolah sering membagi siswa kedalam kelompok-kelompok homogen berdasarkan prestasi belajar mereka.
Praktik ini dikenal dengan istilah Ability Grouping dan banyak disoroti oleh para pakar dan para peneliti dewasa ini. Pengelompokan atau Ability Grouping adalah praktik memasukkan beberapa siswa dengan kemampuan yang setara kedalam kelompok yang sama. Praktik ini biasa dilakukan pada pembagian di dalam satu kelas atau pembagian kelas di dalam satu sekolah. Jadi di dalam satu kelas ada kelompok siswa pandai dan kelompok siswa lemah. Atau ada kelas-kelas unggulan dan ada pula kelas-kelas terbelakang di dalam satu sekolah, Praktik-praktik ini sering menjadi kebiasaan yang di banggakan di beberapa sekolah unggulan di Indonesia ataupun di Luar Negeri yang ingin menonojolkan kelas khusus mereka yang terdiri dari anak-anak cerdas dan berbakat1 John Dewey sebagai seorang pakar pendidikan sebagaimana dikutip oleh Anita Lie mengatakan, bahwa sekolah seharusnya menjadi miniatur masyarakat. Oleh karena itu, sekolah atau ruang kelas sejauh mungkin harus mencerminkan keanekaragaman dalam masyarakat, Dalam masyarakat, berbagai macam manusia dengan tingkat kemampuan dan keterbatasan yang berbeda-beda saling berinteraksi, bersaing, dan bekerjasama.
Selama masa pendidikan sekolah, seorang peserta didik perlu dipersiapkan untuk menghadapi kenyataan dalam masyarakat ini. Sebagaimana peneliti ketahui, bahwa sekolah sebagai organisasi kerja terdiri dari beberapa kelas, baik yang bersifat paralel maupun penjenjangan. Setiap kelas merupakan unit kerja yang berdiri sendiri dan berkedudukan sebagai sub sistem yang menjadi bagian sebuah sekolah sebagai total sistem. Pengembangan sekolah sebagai total sistem atau satu kesatuan organisasi, sangat tergantung pada penyelenggaraan dan pengelolaan kelas, baik dilingkungan kelas masing-masing sebagai unit kerja yang berdiri sendiri maupun antara hubungan kerja antara kelas yang satu dengan kelas yang lain.Sehubungan dengan hal tersebut, bannyak peneliti jumpai di lapangan dari beberapa sekolah dengan sengaja membuka kelas khusus unggulan, kelas ini.Dan pengelompokan siswa pada sekolah menggunakan buku Klaper.
Buku klaper adalah buku pelengkap buku induk, untuk memudahkan menelusuri informasi siswa pada buku induk. Andaikan, seorang siswa yang sudah sekian tahun lamanya datang ke sekolah meminta keterangan atau surat pengganti ijazah karena ijazahnya hilang, maka dapat di lihat kebenaranya apakah siswa tersebut benar-benarr siswa sekolah tersebut. Informasi tersebut dapat mudah ditemukan apabila siswa tersebut ingat nomer induknya, karena buku induk disusun berdasarkan urutan nomer induk. Tetapi bagaimana mencarinya kalau berkas siswa itu sendiri lupa? Buku klaper-lah yang membantu menemuukannya, karena buku klaper disusun menurut urutan abjad nama siswa dan berisi keterangan tentang nomer induk dan tahunnya.
E.     Pencatatan Kehadiran dan Ketidak Hadiran
Kehadiran siswa setiap hari masuk sekolah dicatat dalam buku daftar hadir siswa. Siswa tidak masuk karena :
1.      Sakit diberi tanda s
2.      Izin diberi tanda i
3.      Tanpa keterangan diberi  tanda a ( alpha ).

Setiap bulan ketidak hadiran siwa dihitung dengan rumus :
 a x 100%
 b   x    c
Keterangan :
a = jumlah hari tidak masuk
b = jumlah siswa satu kelas
c = jumlah hari masuk
            Makin kecil prosentase ketidak hadiran siswa dinilai makin baik, sebaliknya makin besar prosentase ketidak hadiran siswa makin kurang baik.
Jika dibedakan melalui beberapa sumber ketidak hadiran yang juga akan menyebabkan terjadinya sebuah drop out dapat dilihat dari berbagai sumber, ysaitu sebagai berikut: (Sahertian, 1987:75)
1.      Dilihat dari segi tanggung jawab murid itu sendiri
a.       Murid yang sering sakit
b.      Membolos karena pengaruh teman-teman sekelompok
c.       Karena malas
d.      Tidak mengerjakan pekerjaan rumah
e.       Melanggar peraturan lalu dihukum
f.       Berkelahi lalu tidak berani masuk sekolah
g.      Lupa atau tidak mau minta ijin dari sekolah
h.      Kebiasaan-kebiasaan buru yang telah dibawa sejak lama

2.      Dilihat dari segi rumah tangga
a.       Orang tua yang selalu sibuk karena ayah dan ibu bekerja dan kurang memperhatikan anak
b.       Latar elakang ekonomi orang ua yang terlalu buruk
c.        Terlalu memanjakan anak
d.       Keluarga yang berpindah-pindah tempat kerja
e.        Tempat tinggal yang jauh
f.        Karena tidak mempunyai pakaian yang layak untuk ke sekolah
g.        Tuntutan orang tua yang harus bekerja
h.       Orang tua mengajak anak untuk bepergian

3.      Dilihat dari segi sekolah
  1. Suasana belajar yang kurang menyenangkan
  2. Guru yang terlalu keras dan menyakitkan
  3. Kurangnya pembinan dan bimbingan dari guru
  4. Kebijaksanaan pimpinan sekolah yang kurang menguntungkan
  5. Bangunan sekolah yang agak jauh
  6. Biaya dan pungutan uang sekolah yang terlalu tinggi
  7. Tuntutn peraturan yang menekan para siswa
  8. Keadaan gedung yang tidak memenuhi syarat
  9. Program sekolah yang kurang menarik
  10. Sukarnya pengangkutan untuk datang ke sekolah

4.      Dilihat dari segi masyarakat
  1. Musim panaen yang memaksa anak harus ikut kerja musiman
  2. Bencana alam menimpa sehingga masyarakat kacau
  3. Jalan yang terhalang

Dari uraian di atas dapat dirangkum hal-hal sebagai berikut:
1.      Bahwa ada hubungan yang berarti antara ketidak hadiran seseorang siswa dari kemajuan belajar dan pembentukan pribadi.
2.      Bahwa ketidak hadiran ada yang disebut tardiness (terlambat datang) dan ada yag disebut truancy (pembolosan).
3.      Umumnya ketidak hadiran itu disebabkan dari faktor kesehatan atau faktor diluar kesehatan.
4.      Untuk mengatasi masalah ketidak hadiran itu diperlukan perhitungan yang lebh akurat dan lebih teliti.
5.      Mengatasi sumber sebab ketidak hadiran harus dilihat dari setiap segi, yaitu segi dari murid sendiri, orang tua, sekolah, dan masyarakat.
Kerjasama dan pendekatan yang manusiawi akan dapat mengurangi ketidak hadiran di sekolah. Seorang administrator dpat menciptakan sebuah suasana sekolah yang dapat membuat seseorang siswa merasa nyaman. Sehingga seorang siswa dapat mengambil ilmu atau manfaat dengan adnya sekolah tersebut. Olek karena itu Dr. P. Ely dalam Sahertian mengatakan para guru dan administrator sebaiknya memilki tender, love and care. Berlakuah supel tetapi tegas dan berwibawa. Jadi seorang murid tiadak akan merasa takut atau ketidaknyaman dalam belajar. Iulah salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi sebab yang berasal dari segi lingkugan sekolah yaitu melalui seorang guru ataupun administrator.

F.     DROP OUT
1.      Pengertian Drop Out
Drop Out adalah keluar dari sekolah sebelum waktunya, atau sebelum lulus. Drop out demikian ini perlu dicegah, oleh karena hal demikian dipandang sebagai pemborosan bagi biaya yang sudah terlanjur dikeluarkan untuknya. Banyaknya peserta didik yang drop out adalah indikasi rendahnya produktivitas pendidikan. Tinginya angka drop out juga bisa mengganggu angka partisipasi pendidikan atau sekolah.
2.      Faktor-faktor Terjadinya Drop Out
Pada umumnya di sekolah-sekolah sekarang ini dibedakan 3 hal sehubung dengan masalah ketidak hadiran. Penyebab ketidak hadirn tersebut diantaranya adalah adanya ijin, sakit dan alpa. Tetapi ketiga hal tersebut akan menyebabkan sebuah masalah jika dalam jumlah yang sering dilakukan oleh peserta didik. Salah satu akibat yang akan diterima oleh peserta didik adalah sebuah pilihan yang harus diterima yaitu sebuah pernyatan drop out dari sekolah.
Secara umum sebab-sebab terjadinya drop out yaitu peserta didik tidak mampu menyelesaikan pendidikan, tidak mempunyai biaya sekolah, peserta didik dalam keadaan sakit dan tidak kunjung sembuh.

G.    Mutasi Peserta Didik
1.      Pengertian Mutasi Peserta Didik
Mutasi yaitu perpindahan peserta didik dari kelas yang satu ke kelas yang lain yang sejajar atau perpindahan peserta didi dari sekolah satu ke sekolah yang lain yang sejenis.

Perpindahan siswa bisa juga disebut istilah mutasi siswa. Perpindahan siswa mempunyai dua pengertian yaitu:
a.       Perpindahan siswa dari suatu sekolah kesekolah lain yang sejenis.
b.      Perpindahan siswa dari suatu jenis program ke jenis program yang lain.
Perpindahan siswa dari suatu sekolah kesekolah lain yang sejenis telah dibicarakan pada waktu pembahasan siswa baru. Perpindahan ini ialah perpindahan wilayah atau suatu tempat. Jenis sekolah, tingkat/kelas dan jurusan atau program studi disekolah baru sama dengan jenis sekolah, kelas, dan jurusan pada sekolah asalnya. Perpindahan siswa yang ke dua adalah perpindahan jenis program.

2.      Macam-macam Mutasi
Mutasi atau perpindahan peserta didik dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
a.       Mutasi Intern
Mutasi intern adalah mutasi yang dilakukan oleh peserta didik di dalam sekolahan itu sendiri. Umumnya, peserta didik demikian hanyalah pindah kelas saja, dalam suatu kelas yang tingkatannya sejajar. Mutasi intern ini, dilakukan oleh peserta didik yang sama jurusannya, atau yang berbeda jurusannya.
b.      Mutasi Ekstern
Mutasi ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu jenis, dan dalam satu tingkatan. Meskipun ada juga peserta didik yang pindah ke sekolah lain dengan jenis sekolah yang berlainan. Pada sekolah-sekolah negeri hal demikian menjadi persoalan, meskipun pada sekolah swasta, terutama yang kekurangan peserta didik, tidak pernah menjadi persoalan.
Mengenai perpindahan siswa (mutasi siswa) dari seolah kesekolah lain ini biasanya ada pedoman-pedomanperaturan yang harus diikuti pedoman-pedoman tersebut antara lain menyangkut: (Soetopo, 1988:96)
1)      Pembatasan wilayah
Murid tidak diperkenankan pindah dari sekolah kesekolah lain dalam satu wilayah. Perpindahan antar wilayah bisa dibenarkan apabila didasarkan pada alasan yang cukup mendasar misalnya orang tua pindah tempat kerja dan anak ikut saudaranya dikota lain.



2)      Status sekolah
Murid dari sekolah swasta walaupun memiliki mutu yang lebih baik dari pada sekolah negeri, tidak diperkenankan untuk pindah kesekolah negeri. Sekolah-sekolah negeri hanya diperkenankan siswa pindahan dari sekolah negeri saja.
3)      Jenis sekolah
Sekolah negeri atau sekolah menengah dapat dibedakan dalam dua jenis sekolah, yaitu sekolah-sekolah umum dan sekolah-sekolah kejuruan. Sekolah kejuruan ada beberapa jenis pula, misalnya Sekolah Teknologi Menengah (STM), Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA), Sekolah Kesejahteraan Keluarga Atas (SKKA), dll. Perpindahan siswa dari lain jenis sekolah tidak diperbolehkan.
4)      Pindah sekolah tidak naik kelas
Suatu sekolah tidak boleh menaikkan kelas seorang siswa yang telah dinyatakan tidak naik kelas oleh sekolah lain, walaupun sama-sama sebagai sekolah negeri. Menaikan kelas seorang murid yang telah dinyatakan tidak naik kelas oleh suatu sekolah mungkin saja terjadi di sekolah-sekolah swasta. Misalnya tidak naik kelas disekolah negeri kemudian pindah di sekolah swasta sejenis dengan dinaikan kelasnya.

3.      Sebab-sebab Mutasi
Ada banyak penyebab peserta didik mutasi. Adapun faktor penyebab tersebut, dapat bersumber dari peserta didik sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sebaya.
a.       Yang bersumber dari peserta didik sendiri adalah:
1)      Yang bersangkutan tidak kuat mengikuti pelajaran di sekolah tersebut.
2)      Tidak suka dengan sekolah tersebut, atau merasa tidak cocok.
3)      Malas.
4)      Ketinggalan dalam pelajaran.
5)      Bosan dengan sekolahnya.
b.      Yang bersumber dari lingkungan keluarga adalah:
1)      Mengikuti orang tua pindah kerja.
2)      Dititipkan oleh orang tuanya di tempat nenek atau kakeknya, karena ditinggal tugas belajar ke luar negeri.
3)      Mengikuti orang tua yang sedang tugas belajar.
4)      Disuruh oleh orang tuanya pindah.
5)      Orang tua merasa keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan di sekolah tersebut.
6)      Mengikuti orang tua pindah rumah.
7)      Mengikuti orang tua transmigrasi.
c.       Yang bersumber dari lingkungan sekolah adalah:
1)      Lingkungan sekolah yang tidak menarik.
2)      Fasilitas sekolah yang tidak lengkap.
3)      Guru di sekolah tersebut sering kosong.
4)      Adanya kebijakan-kebijakan sekolah yang dirasakan berat oleh peserta didik.
5)      Sulitnya sekolah tersebut dijangkau, termasuk oleh transportasi yang ada.
6)      Sekolah tersebut dibubarkan, karena alasan-alasan, seperti kekurangan murid.
7)      Sekolah tersebut dirasakan peserta didik tidak bonafid, seperti rendahnya angka                        kelulusan tiap tahun.                                                                                                                  
d.      Yang bersumber dari lingkungan teman sebaya, yaitu:
1)      Bertengkar dengan teman.
2)      Merasa diancam oleh teman.
3)      Tidak cocok dengan teman.
4)      Merasa terlalu tua sendiri dibandingkan dengan teman-teman sebayanya.
5)      Semua teman yang ada di sekolah tersebut, berlainan jenis dengan dirinya, sehingga merasa sendirian
6)      Semua teman yang ada di sekolah tersebut berlainan strata dengan dirinya.
Mutasi sangat perlu dicegah, agar terdapat kesinambungan pengetahuan peserta didik yang diterima sebelumnya dengan kelanjutannya. Oleh karena itu, ijin mutasi hendaknya diberikan jika disertai dengan alasan yang dapat diterima dan sangat baik bagi perkembangan peserta didik itu sendiri. Seminimal mungkin, mutasi peserta didik yang bersifat ekstern haruslah dikurangi. Pencegahan dan pengurangan tersebut, tentu bergantung kepada macam sumber faktor penyebabnya.

4.      Teknik Pencegahan Mutasi
Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya mutasi, jika seseorang mau melakukannya khususnya seorang guru dalam pengaturan peserta didik.
Jika sumber penyebab mutasi berasal dari diri peserta didik sendiri, maka langkah preventif yang harus dilakukan adalah memberikan semacam jaminan kepada peserta didik, bahwa kalau dapat menyelesaikan studi di sekolah tersebut, peserta didik nantinya akan mempunyai prospek tertentu sebagaimana lulusan-lulusan lain dari sekolah tersebut, agar mereka yakin benar dengan kebaikan sekolahnya.
Peserta didik juga perlu mendapatkan bimbingan yang baik di sekolah tersebut, agar dapat menyesuaikan dirinya dengan baik, dan dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Penyesuaian diri yang baik dan belajar dengan baik, ia tidak ketinggalan dengan teman-temannya yang lain. Disamping itu, peserta didik perlu bimbingan dengan baik agar merencanakan belajarnya, dan diupayakan konsisten dengan rencana tujuan belajar yang sudah disusun sebelumnya oleh peserta didik tersebut.
Oleh karena itu, dorongan dan atau motivasi yang terus menerus dari sekolah, akan membantu peserta didik untuk giat belajar dan tidak malas.
Jika sumber penyebab mutasi tersebut berasal dari sekolah, tak ada alternatif lain kecuali memperbaiki kondisi sekolah. Tentu saja tidak saja sarana dan prasarana fisik sekolah, melainkan sekaligus kondisi sekolah secara keseluruhan. Disiplin guru perlu ditingkatkan, proses dan metode belajar pembelajaran dibuat sevariatif mungkin, fasilitas dan sarana yang ada difungsionalkan dengan baik. Demikian juga layanan-layanan yang ada di sekolah, diupayakan dapat memuaskan peserta didiknya. Jika sumber penyebab mutasi peserta didik tersebut berasal dari lingkungan keluarga, maka kerja sama antara sekolah dengan keluarga memang perlu ditingkatkan. Jangan sampai, hanya karena persoalan sepele saja kemudian anak tidak sekolah atau mutasi ke sekolah lain.
Perlu ada komunikasi yang intens antara sekolah dan keluarga, sehingga kedua pihk tidak mengalami miscommunication. Adapun, jika peserta didik memili alasan untuk mutasi maka hendaknya mereka diberi keterangan sesuai dengan apa adanya. Tidak boleh dibaik-baikkan atau dijelek-jelekkan. Sebab, bagaimanapun juga, mutasi ke sekolah lain adalah hak peserta didik sendiri. Keterangan-keterangan yang lazim diberikan berkaitan dengan peserta didik yang mutasi misalnya identitas anak, asal sekolah, prestasi akademik di sekolah, kelakuan dan kerajinan dan alasan-alasan yang bersangkutan mutasi. Dengan demikian, sekolah yang dituju oleh peserta didik tersebut, mendapatkan gambaran yang senyatanya mengenai anak
tersebut.
Bagi sekolah yang akan menerima peserta didik yang akan mutasi, hendaknya juga meneliti lebih lanjut terhadap mereka, sebelum menyatakan menerima. Untuk itulah, sekolah harus meneliti mengenai identitas, kelakuan/kerajinan, prestasi akademiknya, jurusan atau program asalnya, dan alasan-alasan yang berangkutan mutasi. Peserta didik dapat diterima tidaknya sekolah tersebut, juga harus didasarkan atas ketersediaan fasilitas dan kesejajaran sekolah tersebut.


Ini sangat penting, karena tidak mungkin sekolah dapat menerima peserta didik tanpa fasilitas dan menerima peserta didik yang kemampuannya tidak sejajar dengan teman-teman yang ada di sekolah tersebut. Sebab kalau ini terjadi, akan memberatkan peserta didik itu sendiri.

5.      Buku Mutasi Siswa
Buku Mutasi, yaitu buku yang dipergunakan untuk mencatat siswa yang masuk, pindah dan keluar pada tiap-tiap bulan. Buku ini juga merupakan alat bantu untuk mengisi data mutasi pada buku induk dandata statistik tentang keadaan siswa di sekolah.

H.    Sistem Tingkat dan Non Tingkat
1.      Sistem tingkat
Sistem tingkat adalah suatu bentuk penghargaan kepada peserta didik setelah memenuhi kriteria dan waktu tertentu dalam bentuk kenaikan satu tingkat ke jenjang yang lebih tinggi. Kriteria mengacu kepada prestasi akademik dan prestasi lainnya, sedangkan waktu mengacu kepada lama peserta didik berada di tingkat tersebut. Misalnya saja, jika peserta didik yang berada di kelas satu sudah memenuhi persyaratan baik dari segi waktu maupun kemampuan untuk naik ke tingkat berikutnya, maka ia dinaikkan.
Pada sekolah-sekolah, tingkatan ada enam di sekolah dasar, tiga di sekolah menengah pertama dan tiga di sekolah menengah atas.
Peserta didik dapat naik tingkat hanya satu tingkat dan tidak boleh lebih, oleh karena adanya periodesasi waktu kenaikan tingkat dan persyaratan menempuh material pendidikan yang ditunjukkan antara lain oleh prestasi akademiknya.
a.      Beberapa Pertimbangan Kenaikan Tingkat
Semua peserta didik memang mempunyai hak yang sama untuk naik tingkat ke tingkat tertentu. Tetapi ada persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipertimbang-kan. Pertimbangan-pertimbangan tersebut meliputi:
1)      Prestasi yang bersangkutan. Apakah prestasi yang dicapai pada tingkat sebelumnya, memungkinkan kepada yang bersangkutan untuk dapat belajar dengan baik pada tingkat atasnya. Jika peserta didik berada di atas rata-rata kelas, maka ia layak dinaikkan. Sebaliknya kalau berada di bawah rata-rata kelas, tidak dapat dinaikkan kecuali ada pertimbangan-pertimbangan tertentu yang membolehkan.
2)      Waktu kenaikan tingkat. Meskipun mungkin peserta didik mempunyai kemampuan untuk dinaikkan, jika masa kenaikan tingkat belum datang, yang bersangkutan tidak mungkin dinaikkan sendiri.
3)      Persyaratan administratif sekolah seperti kecukupan hadir peserta didik dalam pelajaran yang dilaksanakan sekolah.Meskipun peserta didik mempunyai nilai yang bagus di atas rata-rata kelas, dan dari segi periode waktu memenuhi syarat untuk naik tingkat, tetapi jika banyak absensinya dan tidak memenuhi syarat berdasarkan kebijaksanaan sekolah, maka yang bersangkutan juga perlu dipertimbangkan kenaikannya.

b.      Kelebihan dan Kekurangan Sistem Tingkat
Kelebihan-kelebihan sistem tingkat adalah sebagai berikut:
1)      Dapat dijadikan sebagai alat untuk merekayasa belajar peserta didik. Sebab, imbalan belajar yang berupa kenaikkan tingkat ini bisa memacu peserta didik untuk belajar lebih giat lagi.
2)      Efisien, karena sistem tingkat menggunakan sistem pembelajaran klasikal.
3)      Rasa sosial peserta didik tetap tinggi, karena mereka sama-sama mendapatkan materi pembelajaran yang sama di tingkatnya.
4)      Pengadministrasiannya mudah, karena mereka berada dalam satu tingkat, mengambil program pendidikan yang sama.

Adapun kekurangan sistem tingkat ini adalah sebagai berikut:
1.      Peserta didik yang tidak naik tingkat akan menghadapi persoalan-persoalan akademik dan psikologis.
2.      Peserta didik yang pandai tidak sabar menunggu peserta didik lain yang kemampuannya lebih rendah. Sementara peserta didik yang kemampuannya sangat rendah merasa dipaksakan untuk mengikuti peserta didik yang kemampuannya lebih tinggi.
3.      Kurang adanya kompetisi di antara peserta didik, sehingga tidak begitu baik dalam rangka menimbulkan semangat kompetisi di antara peserta didik.
4.      Hanya menguntungkan perkembangan peserta didik yang menengah, karena merekalah yang menjadi ukuran pelaksanaan proses belajar mengajar.

c.       Sebab-Sebab Peserta Didik Tidak Naik Tingkat/Mengulang Kelas
Mengulang kelas adalah suatu keadaan dimana siswa tidak dapat naik ke tingkat yang lebih tinggi karena memiliki prestasi atau nilai dibawah standart rata-rata kelas yang telah ditetapkan oleh sekolah yang bersangkutan.
Jadi siswa harus tetap tinggal pada tingkat atau kelas sebelumnya, mengulang seluruh mata pelajaran yang telah diterima, sehingga dapat memperbaiki pemahamannya tentang pelajaran yang kurang dimengerti, dan secara otomatis dapat memperbaiki nilai-nilai yang kurang baik tersebut. Mengulang kelas memiliki segi positif dan segi negatif.
Segi positifnya adalah: siswa diberi kesempatan untuk dapat lebih memahami pelajaran-pelajaran yang telah diberikan yang kurang dimengerti, membantu siswa untuk dapat mengatasi kesulitan-kesulitan dalam belajar, membantu mempersiapkan siswa agar menjadi lebih baik dikemudian hari. Sedangkan sisi negatifnya adalah: siswa yang tidak naik tingkat akan mengalami masalah psikologis, seperti: tidak percaya diri, rendah diri, putus asa, frustasi, shock, bahkan mengalami stress.
Disini peran orang tua, guru, kepala sekolah, dan BP (Bimbingan dan Penyuluhan) sangat dibutuhkan untuk membantu siswa memperbaiki diri, memotivasi siswa untuk dapat lebih baik di kemudian hari. Berdasarkan laporan teknis penelitian lapangan oleh Sweeting dan Muchlisoh pada tahun 1998, beberapa penyebab murid mengulang kelas di kelas 1 SD, yaitu: (1) tidak bisa membaca, untuk ketidakmampuan menulis atau memecahkan masalah berhitung sederhana tidak dipertimbangkan sebagai alasan yang cukup untuk menyatakan kegagalan anak, (2) kurang mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan lancar, bahkan tidak bisa sama sekali, (3) kurangnya antusiasme guru untuk membantu siswa belajar membaca, banyak guru menyimpulkan anak-anak miskin kurang mampu belajar membaca, sehingga guru tidak mengajari mereka yang lamban dalam belajar, khususnya membaca.
Sebab-sebab mengulang kelas selain kelas 1 SD, antara lain: (1) rendahnya skor tes atau rendahnya performan atau prestasi anak pada tes akademik, (2) alasan lain adalah anak-anak yang kelelahan karena perjalanan sekolah yang jauh, dan sekaligus beban berat untuk pekerjaan rumah dan juga tugas-tugas keluarga yang harus diselesaikan, sehingga ketika di sekolah mereka cenderung tidak berkonsentrasi pada pelajaran, (3) faktor lain yang mempunyai dampak pada angka mengulang kelas adalah kondisi fisik ruang kelas SD yang sangat menyedihkan, membuat anak tidak berkonsentrasi dan cenderung mengabaikan pelajaran di sekolah, (4) sebab keempat yang menyebabkan anak mengulang kelas adalah kesehatan anak-anak yang rendah karena status gizi mereka yang kurang baik.





d.      Remidi Bagi Peserta Didik yang Tidak Naik Tingkat
Peserta didik yang tidak naik tingkat, tidak saja perlu mendapatkan remidi atau penanganan secara akademik melainkan juga sekaligus penanganan secara psikologis. Sebab, bagaimanapun juga, peserta didik yang tidak naik tingkat lazimnya dihadapkan kepada masalah-masalah psikologis seperti: rendah diri, minder, kurang percaya diri, putus asa, frustasi, dan sebagainya. Efek-efek psikologis demikian, sedikit maupun banyak, akan berpengaruh negatif terhadap belajar peserta didik di masa depan.
Adapun remidi secara akademik yang dapat dibantukan secara khusus kepada peserta didik yang tidak naik tingkat ini adalah:
1)      Membantu kepada peserta didik yang bersangkutan untuk mengenali penyebab-penyebab tidak naik tingkat, dan selanjutnya membantu mencarikan jalan keluarnya.
2)      Membantu kepada peserta didik yang demikian ini untuk merencanakan kegiatannya, termasuk di dalamnya adalah kegiatan belajarnya.
3)      Memberikan latihan-latihan yang dapat membantu kepada yang bersangkutan memahami mata pelajaran yang ia rasakan sulit.
Sedangkan remidi secara psikologis yang dapat diberikan kepada peserta didik yang tidak naik tingkat adalah:
1.      Menyadarkan kepada yang bersangkutan bahwa sebenarnya ia naik tingkat, hanya saja waktunya yang tidak sama dengan peserta didik lainnya.
2.      Menyadarkan kepada yang bersangkutan bahwa jika dalam kondisi demikian ia dinaikkan, dikhawatirkan justru menyulitkan dirinya ketika sudah berada di tingkat berikutnya.
3.      Memberikan terapi psikologis jika terbukti bahwa yang bersangkutan mendapatkan gangguan-gangguan psikologis.

2.      Sistem Non Tingkat
Sistem non tingkat adalah bebalik dari sistem tingkat. Sistem ini muncul didasari oleh rasa ketidak puasan dengan adanya sistem tingkat. Sistem ini dikembangkan didasari oleh pandangan psikologis, bahwa meskipun peserta didik berada dalam kondisi sama, tetapi dalam realitasnya tidak ada yang persis sama. Selalu ada perbedaan di antara peserta didik satu dengan peserta didik lainnya. Oleh karena itu, sistem tanpa tingkat ini umumnya menggunakan pembelajaran yang lebih individual.


Pada sistem tanpa tingkat ini, sekelompok peserta didik yang memprogram mata pelajaran sama, dikelompokkan ke dalam satu tempat yang sama dan diajar oleh guru yang sama, meskipun mungkin peserta didik tersebut berasal dari angkatan tahun yang berbeda. Bahkan dalam kondisinya yang ekstrim, peserta didik dipersilakan mengambil paket program yang tersedia sesuai dengan kemampuan dan kesempatan mereka masing-masing tanpa terpengaruh oleh teman-temannya. Dengan demikian, ada peserta didik yang dapat menyelesaikan program sangat cepat, lambat, dan bahkan ada yang sangat lambat.
Jika peserta didik telah dapat menyelesaikan program yang telah ditawarkan, maka yang bersangkutan dianggap lulus dari program tersebut. Sebaliknya jika yang bersangkutan belum dapat menyelesaikan program, maka belum dapat lulus. Keberhasilan penyelesaian program tidak dilihat secara menyeluruh, melainkan dilihat per mata pelajaran. Berarti, jika suatu mata pelajaran yang belum berhasil dikuasai, maka harus mengulang pada satu mata pelajaran itu, dan tidak mengulang banyak mata pelajaran sebagaimana dalam sistem tingkat.

a.      Kelebihan dan Kekurangan Sistem Tanpa Tingkat
Adapun kelebihan sistem tanpa tingkat ini adalah sebagai berikut:
1)      Peserta didik dapat berkembang seoptimal mungkin menurut irama perkembangannya sendiri, tanpa terhambat oleh peserta didik lainnya.
2)      Peserta didik dapat mengambil paket program sesuai dengan minat dan kesempatan. Hal demikian sangat sesuai dengan kebutuhan psikologis peserta didik.
3)      Peserta didik yang pandai akan lebih cepat menyelesaikan program sehingga lebih       cepat pula melanjutkan studi.Sebaliknya peserta didik yang tergolong lambat, tidak merasa dipaksa-paksa mengikuti peserta didik yang cepat.
4)      Melatih kemandirian peserta didik, karena sejak dini peserta didik sudah dilatih menentukan keputusan sendiri di dalam mengambil paket-paket program.
Adapun kekurangan-kekurangan sistem tanpa tingkat ini adalah sebagai berikut:
1.      Peserta didik sejak dini banyak memacu prestasi secara individual. Hal demikian menjadikan penyebab rasa sosialnya kurang. Sistem demikian secara umum berbenturan dengan sosio-budaya negara berkembang yang masyarakatnya banyak menjunjung tinggi nilai-nilai sosial.
2.      Oleh karena peserta didik diharuskan mengambil keputusan secara mandiri mengenai paket program yang akan diambil, maka perlu tenaga staf tambahan yang berupa penasihat akademik.
Penasihat akademik inilah yang harus mendampingi dan turut membantu peserta didik agar yang bersangkutan dapat mengambil program–program pendidikan secara benar. Sebab dalam realitasnya, ada mata pelajaran-mata pelajaran prasyarat yang harus dikuasai dahulu sebelum mengambil mata pelajaran lainnya atau berikutnya
3.      Sangat sulit pengadministrasiannya, karena segalanya bergantung peserta didik yang mengambil paket program. Bisa terjadi, suatu paket program yang ditawarkan tidak ada peserta didik yang memprogram, dan bisa jadi sebaliknya terlalu banyak. Ini juga bisa menyulitkan dalam pengaturan prasarana, sarana, waktu dan tenaga.

I.       Layanan Khusus Peserta Didik
1.      Layanan Bimbingan dan Konseling
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dalam upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan. Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing. Menurut Imron (1995:214), konseling adalah usaha yang secara langsung berkenaan dengan pemecahan masalah-masalah klien, sementara bimbingan lebih diaksentuasikan kepada bantuan terhadap klien. Konseling ditujukan terutama kepada individu yang bermasalah, sementara bimbingan ditujukan kepada semua individu baik yang bermasalah maupun yang tidak.
Fungsi bimbingan di sekolah, diantaranya:
a.       Fungsi penyaluran, yaitu membantu peserta didik dalam memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih program, memilih lapangan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan cita-citanya.
b.      Fungsi pengadaptasian, yaitu membantu guru atau tenaga edukatif lainnya untuk menyesuaikan program pengajaran yang disesuaikan dengan minat, kemampuan, dan cita-cita peserta didik.
c.       Fungsi penyesuaian, yaitu membantu peserta didik dalam menyesuaikan diri dengan bakat, minat, dan kemampuannya untuk mencapai perkembangan yang optimal.

Tujuan dilakukannya bimbingan di sekolah, diantaranya:
1.      Mengembangkan pengertian dan pemahaman diri
2.      Mengembangkan pengetahuan tentang jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan, serta persyaratannya
3.      Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah
4.      Mengatasi kesulitan dalam belajar dan hubungan sosial, dan sebagainya.
Ruang lingkup bimbingan di sekolah, diantaranya:
1.      Layanan kepada peserta didik
2.      Layanan kepada guru
3.      Layanan kepada kepala sekolah
4.      Layanan kepada calon peserta didik
5.      Layanan kepada orang tua
6.      Layanan kepada dunia kerja, terutama dilaksanakan di sekolah kejuruan
7.      Layanan kepada lembaga-lembaga dan masyarakat lain.

2.      Layanan Perpustakaan
Menurut Imron (1995:184), perpustakaan adalah suatu tempat dimana tersimpan koleksi bahan pustaka yang disusun dan dikelola dengan menggunakan sistem tertentu agar dapat dipergunakan untuk melayani mereka yang membutuhkan dan mempunyai sifat non profit. Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi yang dibutuhkan, serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2009: 216).
Perpustakaan sekolah merupakan salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan, serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron. 1995:187). Perpustakaan sekolah sering disebut sebagai jantung sekolah, karena yang menjadi denyut nadi proses pembelajaran di sekolah adalah perpustakaan.
Tujuan perpustakaan sekolah, diantaranya:
1.      Mengembangkan minat, kemampuan, dan kebiasaan membaca khususnya, serta mendayagunakan budaya tulisan
2.      Mendidik peserta didik agar mampu memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara efektif dan efisien
3.      Memupuk bakat dan minat, dan sebagainya.

Fungsi-fungsi perpustakaan diantaranya:
1.      Sebagai pusat belajar mengajar
Proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan peserta didik dapat dilakukan dengan kelengkapan koleksi bahan pustaka yang berasal dari perpustakaan sekolah.
2.      Sebagai pusat penelitian dan telaah kepustakaan
Peserta didik dapat mengadakan penelitian literatur di perpustakaan dan mengadakan telaah pustaka.
3.      Sebagai pusat ilmu pengetahuan
Dalam koleksi bahan pustaka yang tersimpan di perpustakaan, tersimpan juga ilmu pengetahuan.
4.      Sebagai pusat rekreasi
Peserta didik dapat memanfaatkan koleksi bahan pustaka yang mempunyai muatan rekreatif sebagai sarana rekreasi.
5.      Sebagai pusat apresiasi dan kreasi
Dengan mengkaji koleksi bahan pustaka perpustakaan, peserta didik akan dapat menghargai karya orang lain.

3.      Layanan Kantin atau Kafetaria
Layanan kafetaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik di sela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik (Imron, 1995:168). Makanan dan minuman yang tersedia di kafetaria tersebut harus mudah terjangkau dari jumlah uang saku peserta didik tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya. Kafetaria sangat dibutuhkan di tiap-tiap sekolah. Hal ini dikarenakan agar peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar sekolah.
Tujuan dari layanan kafetaria, diantaranya:
a.       Agar peserta didik mudah dalam mendapatkan makanan dan minuman yang terjamin kebersihannya serta sesuai dengan daya jangkau uang sakunya
b.      Agar peserta didik dapat bersama-sama dengan teman sebayanya memanfaatkan kafetaria sekolah sebagai wahana untuk belajar dan mendalami materi-materi yang diajarkan.
c.       Agar peserta didik mengenal jenis makanan yang sederhana dan murah harganya tetapi tinggi atau memadai kandungan gizinya, dan sebagainya.

Fungsi dari layanan kafetaria sekolah, diantaranya:
1.      Fungsi normatif, peserta didik dapat dilatih cara makan yang baik sesuai dengan etika setempat, dapat memahami cara dan etika makan, serta makan makanan dan minuman yang tidak terlarang.
2.      Fungsi edukatif, peserta didik akan tahu cara makan yang sehat, dapat dilatih makan dan minum dengan baik, dan sebagainya.
3.      Fungsi preventif, peserta didik supaya tidak mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak terjamin kebersihannya.

4.      Layanan Kesehatan
Layanan kesehatan yang biasa disebut dengan UKS adalah usaha kesehata masyarakat yang dijalankan di sekolah (Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2009: 221). Layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154). Sasaran utama UKS adalah untuk meningkatkan atau membina kesehatan murid dan lingkungan hidupnya.
Program UKS diantaranya:
a.       Mencapai lingkungan hidup yang sehat
b.      Pendidikan kesehatan
c.       Pemeliharaan kesehatan di sekolah.
Pendidikan kesehatan dimulai dengan cara memberikan informasi bahwa kebiasaan hidup sehat merupakan model utama dalam kehidupan Peranan guru sangat besar dalam pendidikan kesehatan. Penyelenggara UKS memerlukan kerjasama antara seluruh arga sekolah. Oleh karena itu, setiap warga sekolah hendaknya menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin.
5.      Layanan Transportasi Sekolah
Sarana transportasi bagi peserta didik merupakan sarana penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Peserta didik akan merasa aman dan dapat masuk atau pulang dengan waktu yang tepat. Transportasi diperlukan terutama bagi peserta didik ditingkat prasekolah dan sekolah dasar. Penyelenggara transportasi sebaiknya dilaksanakan oleh sekolah yang bersangkutan atau pihak swasta.
6.      Layanan Asrama
Layanan asrama sekolah sangat bermanfaat baik peserta didik, diantaraya:
a.       Tugas sekolah dapat dikerjakan dengan cepat dan sebaik-baiknya terutama jika berbentuk tugas kelompok
b.      Sikap dan tingkah laku peserta didik dapat diawasi oleh petugas asrama dan para pendidik
c.       Jika diantara peserta didik mengalami kesulitan (misalnya kiriman orang tua terlambat), dapat saling membantu
d.      Dapat meringankan kecemasan orang tua terhadap putra-putrinya
e.       Merupakan salah satu cara untuk mengendalikan tingkah laku remaja yang kurang baik.
7.      Layanan Koperasi
Layanan koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik di sekolah dasar, sekolah menengah, dan maupun sekolah atas. Sedangkan koperasi peserta didik adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaannya adalah peserta didik. Adapun tujuan secara umum dari koperasi peserta didik adalah membentuk sifat kegotong royongan dan saling saling membantu diantara sesama peserta didik khususnya yang berada di sekolah.
Fungsi dari koperasi sekolah, diantaranya:
a.       Sebagai wahana pendidikan koperasi kepada peserta didik
b.      Sebagai pembentukan kader-kader koperasi
c.       Sebagai wahana pelayanan kepada peserta didik yang membutuhkan dan mempunyai kebutuhan mendesak, dan sebagainya.
8.      Layanan Laboratorium
Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan, dan bahan pembakuan (Imron, 1995:177). Setiap sekolah harus mempunyai layanan laboratorium guna menunjang kelancaran di dalam proses belajar mengajar.

J.      Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler pada dasarnya mengembangkan bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan siswa, yakni potensi besar yang harus difasilitasi dengan baik oleh sekolah. Bakat adalah potensi dasar yang dibawa dari lahir. Minat adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Kreativitas merupakan kesanggupan untuk mencipta, sedangkan kemampuan adalah kesanggupan untuk melakukan sesuatu.




1.      Mengembangkan Bakat, Minat, Kreativitas, dan Kemampuan
 Pengembangan bakat di sekolah ditempuh dengan dua cara, yaitu dengan kurikuler dan ekstrakurikuler. Pengembangan yang secara kurikuler dilakukan secara konvensional dalam tatap muka di dalam kelas. Pelajaran menyanyi, menari, musik, atau olahraga maupun berbagai jenis keterampilan yang berperan untuk mengembangkan potensi dasar anak didik diberikan dalam bentuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara formal. Pengertian formal dalam hal ini adalah terstruktur, pelaksanaannya berlangsung pada jam-jam efektif belajar.
Sekalipun bakat para siswa saling berbeda, secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalambeberapa klasifikasi utama, yaitu bidang seni, bidang olah raga dan bidang keterampilan.Bidang seni antara lain: musik, sastra, teater, dan tari beserta cabang-cabangnya. Termasuk musik antara lain paduan suara group, band. Sastra mencakup penyelenggaraan majalah dinding, majalah sekolah. Seni teater meliputi baca puisi, cerpen, dan seni berpentas. Seni tari meliputi tari klasik / modern.Bidang olah raga meliputi berbagai cabang olah raga basket, sepak bola, tenis meja, tenis lapangan, voli, dan bermacam-macam cabang olah raga lainnya. Bidang keterampilan meliputi : elektronika, perbengkelan, dan macam-macam kerajinan tangan.Pengembangan yang bersifat ekstrakurikuler dilakukan dengan melaksanakan pembelajaran di luar jam tatap muka pada jadwal pelajaran terprogram. Waktu pelaksanaannya berdasarkan kesepakatan antara guru dan siswa, baru kemudian dibuat jadwal pertemuannya dan biasanya dilakukan sore hari.
Pengembangan minat, atau kecenderungan hati yang tinggi tentang sesuatu dilakukan dengan menginvestarisasikan kecenderungan- kecenderungan siswa pada bidang yang diminati. Pelaksanaannya sama dengan pengembangan bakat.Pengembangan kreativitas siswa memerlukan upaya lebih banyak dan berkualitas dibandingkan menagani bakat dan minat. Kreativitas yang bermakna kemampuan untuk menciptakan daya dukung dari pihak guru dan karyawan di sekolah lebih banyak dalam bentuk pembinaan dan dorongan agar siswa mau berbuat sesuatu untuk mencetuskan gagasan sendiri. Dalam mengajar, guru harus berusaha menjiwai falsafah mengajar yang mendorong timbulnya kreativitas misalnya:
1.      Guru memberi kelonggaran siswa berekspresi.
2.      Guru memfasilitasi kebutuhan pengembangan kreatifitas anak.
3.      Guru sangat mengutamakan pentingnya siswa bisa berkarya.



Kata lain “mampu” adalah “bisa” atau “sanggup”. Untuk mengembangkan kemampuan atau kesanggupan beberapa upaya yang bisa ditempuh adalah :
1.      Menumbuhkan keyakinan diri
2.      Bekerja keras
3.      Terus belajar
4.      Bersedia menerima kritik
5.      Membuka diri demi kemajuan

2.      Menyiapkan Perangkat Pemantau Bakat, Minat, Kreativitas, dan Kemampuan Siswa
Untuk memantau bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan siswa diperlukan beberapa perangkat. Perangkat yang paling sederhana adalah lembar-lembar catatan. Selain catatan, bakat, minat dan kreativitas serta kemampuan juga dapat dipantau dengan daftar isian atau angket. Kepada siswa disodorkan sejumlah pernyataan agar diselaraskan dengan keberadaan diri mereka.Perangkat lain pemantau bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan adalah tes. Dengan menjalani testing berbagai potensi seorang siswa akan terjaring.
Berbagai perangkat pemantau bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan ini sangat diperlukan untuk dua belah pihak. Di pihak pertama untuk kepentingan siswa. Sebagaimana disadari bersama karena kewajiban sekolah adalah mengembangkan keempat aspek di atas, dipersiapkannya alat pantau itu akan lebih memudahkan memberi layanan kepada siswa.
Di sisi lain, untuk kepentingan sekolah a
lat pantau itu akar memudahkan tata kerja. Bila sewaktu-waktu ada kepentingan, misalnya sekolah agar mengirimkan beberapa orang dalam lomba tarik suara, baca puisi, dan berpidato, dalam waktu secepatnya akan mudah ditemukan persanal yang akan diwakilkan.
Yang termasuk pemantau bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan adalah tersedianya lapangan atau media pencurahan ekspresi. Sangat mungkin ketika siswa-siswi bermain di lapangan bola, voli, atau tenis baru ketahuan bahwa sebenarnya seseorang berbakat dan tergolong memiliki tingkat kreativitas yang tinggi dan berkemampuan prima. Sementara itu, siswa yang bersangkutan tidak merasa bahwa dirinya memiliki kelebihan itu.
Atau, anak itu hanya kurang minat saja pada sesuatu bidang yang sebenarnya dia mampu, sehingga setelah hal itu diketahui oleh sekolah anak akan bisa dibangkitkan mina
tnya.



3.      Menyelenggarakan Wahana Penuangan Kreativitas
Beberapa wahana yang bisa diselenggarakan oleh sekolah antara lain meliputi bidang-bidang olah raga, kesenian, dan keterampilan.Penyelenggaraan wahana bidang olah raga dalam bentuk penyediaan
a.       Fasilitas olah raga
Tiap sekolah mempunyai kondisi yang berbeda dalam menyediakan fasilitas olah raga. Ada sekolah yang mempunyai fasilitas sangat lengkap, sebaliknya ada dan jauh lebih banyak lagi yang minim fasilitas. Bila fasilitas selengkapnya ada idealnya sekolah mempunyai:
1)      lapangan sepak bola,
2)      lapangan bola basket,
3)      lapangan voli,
4)      lapangan badminton,
5)      lapangan tenis,
6)      lapangan tenis meja,
7)      gedung/hall olah raga,
Berbagai sarana olah raga seperti dimaksud pada no. a adalah bermacam perlengkapan pendukung olah raga sendiri yang berupa fasilitas tambahan hingga peralatan pokok olah raga. Termasuk fasilitas tambahan misalnya : bak lompat jauh papan loncat tinggi dan loncat galah, papan-papan loncat jangkit. Piranti-piranti olah raga di dalam gedung misalnya berlapis-lapis boks untuk ketangkasan olah raga dalam ruangan, bahkan pun tali-tali besar yang dipergunakan untuk tangkas bergelantung atau berayun demi penguatan otot-otot sekaligus membina keberanian siswa.
Termasuk peralatan olah raga adalah bermacam bola raket, net, kostum yang semua itu diperlukan demi terselenggaranya kegiatan olah raga secara memadai di sekolah.
b.      Fasilitas Seni
Fasilitas seni adalah bermacam peralatan untuk mengembangkan bidang seni.Sejumlah bidang seni yang dapat dikembangkan adalah :
1)      Seni musik:
Dari yang paling ideal hingga sangat sederhana, peralatan musik itu meliputi : seperangkat main band; perlengkapan vokal group; seperangkat alat musik kolintang; samroh; dan jenis kesenian yang Iain.Untuk mendukung kegiatan ini diperlukan sound system yang handal dan peralatan terpadu dengan kegiatan bermain musik.
2)      Seni Sastra :
Fasilitas seni sastra misalnya sejumlah buku literatur, buku buah karya pilihan yang berupa puisi, novel, dan naskah-naskah drama. Fasilitas seni sastra lain misalnya media menuangkan gagasan dalam bentuk majalah dinding, majalah sekolah, papan tempel surat kabar/ majalah; ruang berlatih, drama, dan fasilitas pengeras suara yang canggih, kaset, CD, dan piranti mengatur tata lampu pentas.
3)      Seni Tari:
Fasilitas yang dibutuhkan dalam seni tari adalah gamelan; tape recoder; kaca pantul; costum pentas; dan ruang khusus yang diperuntukkan kiprah mereka yang menggeluti bidang ini.

4.      Mewadahi/Menyalurkan Bakat, Minat, dan Kreativitas Siswa
Mewadahi/menyalurkan bakat, minat, dan kreativitas siswa berarti menciptakan daya dukung agar siswa yang memiliki bakat, minat, dan kreativitas pada bidang-bidang yang disebutkan tadi mendapat saluran Bakat main bola, menyanyi, bermusik, menari, membaca puisi, menulis cerpen, dan main drama sedapat mungkin diwadahi oleh sekolah sehingga siswa merasa memperoleh penyaluran potensi yang mereka miliki.
Langkah-langkah yang ditempuh untuk itu:
1.      Mendata bakat, minat, kreativitas anak.
2.      Mengklasifikasi data sesuai bakat, minat, dan kreativitas siswa.
3.      Menyusun program atau jadwal.
4.      Mengalokasikan dana.
5.      Menyediakan sarana yang dibutuhkan.
6.      Merencanakan penampilan karya/berpentas.
7.      Melakukan evaluasi.
5.      Melaksanakan Pemantauan Kemampuan Siswa untuk Menyelaraskan Diri dengan Potensi Siswa
Setiap kegiatan dalam bentuk apa pun terbagi dalam tiga kriteria besar, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Langkah awal dari penilaian atau evaluasi adalah pantauan. Pantauan berupa upaya untuk mengetahui, berperan untuk ceking apakah kemampuan seseorang siswa dalam berbagai bidang sebagaimana yang telah dilayani penyalurannya oleh sekolah berjalan lancar.
Di sisi lain pemantauan ini mempunyai fungsi untuk menentukan kebijakan penanganan pada tahap berikutnya terlebih-lebih demi sukses program yang telah dilaksanakan.
Hasil pantauan adalah catatan-catatan penting mengenai pelaksanaan berbagai kegiatan tentang seluruh individu siswa. Catatan itu secara garis besar mengenai hal-hal :
a.       Bagaimana kondisi umum kemampuan siswa
b.      Kendala apa yang terjadi pada masing-masing bidang
c.       Adakah kemampuan yang menonjol pada masing-masing bidang
Karena fungsi pantauan adalah untuk menentukan langkah ke depan, maka setelah dilakukan pantauan itu beberapa kegiatan yang menyertai adalah :
1.      Melakukan review untuk tindak lanjut demi langkah perbaikan. Misalnya dalam kenyataan terdapat beberapa orang siswa yang setelah melaksanakan berbagai kegiatan ternyata kemampuannya sangat minim. Berarti, ada ketidakcocokan antara hasil tes atau penjajakan atau pun penentuan oleh sekolah tentang sesuatu pilihan berkenaan kemampuan siswa.
2.      Melakukan pembenahan. Siswa yang terlihat kurang berkemampuan dibangkitkan semanaatnya. Atau sangat mungkin justru terjadi perubahan. Ada alternatif, karena sesuatu pertimbangan siswa menjadi memilih bidang yang lain, meskipun telah mengikuti kegiatan selama beberapa waktu.
3.      Melakukan tindak lanjut berkenaan poin b. Misalnya kalau didapati anak sangat berbakat sehingga penanganannya harus berbeda dengan para siswa pada umumnya. Misalnya kalau seorang anak SLTP ternyata mempunyai prestasi olah raga tenis yang sangat mengagumkan. Atau, bisa menghasilkan lukisan dalam kualitas yang menakjubkan. Dalam hal yang demikian itu, terkait dua siswa yang mempunyai kemampuan luar biasa itu harus mendapatkan layanan dari pihak sekolah. Cara yang diambil misalnya dengan menitipkan kedua anak berprestasi itu kepada klub-klub kenamaan / sanggar-sanggar ternama.

Dalam melaksanakan pemantauan, hendaknya perlu diingat hal-hal berikut :
1.      Pemantauan harus kontinyu
2.      Dilakukan secara objektif
3.      Kriteria pemantauan harus jelas.





K.    Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
Dalam organisasi peserta didik, peserta didik dapar berlatih berorganisasi, kepemimpinan dan menggerakkan orang lain guna mencapai tujuan yang ditetapkan bersama. Dalam organisasi peserta didik ini juga, peserta didik dapat berlatih merencanakan kegiatan, mengorganisasikan kegiatan, mengkooordinasi kegiatan, menggerakkan SDM dan mengendalikan kegiatan secara bersama-sama dengan peer grop-nya. Bagi sekolah sendiri, keberadaan organisasi peserta didik ini juga sangat berguna untuk mencari bibit-bibit unggul di bidang organisasi dan kepemimpinan, agar dapat diasah dan disalurkan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing pesereta didik.
Di sekolah-sekolah Indonesia, organisasi peserta didik, atau pemerintahan peserta didik ini, mempunyai sebutan-sebutan yang terus berkembang sesuai dengan kondisi sosial politik nasional negara.Di era awal kemerdekaan, organisasi peserta didik ini sangat beragam, sesuai dengan aliran sosial politik yang ada pada waktu itu. Organisasi peserta didik, selain berdomisili di sekolah, juga berafiliasi dengan organsisasi sosial kemasyarakatan dan politik yang berkembang di masyarakat.Ketika era Orde Baru, organisasi peserta didik terbagi menjadi dua, ialah organisasi peserta didik yang berdomisili di sekolah, dan organisasi peserta didik yang berdomisili di masyarakat.
Organisasi peserta didik yang berdomisili di sekolah lazim dikenal dengan sebutan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), sedangkan yang berdomisili di luar sekolah mendapatkan aneka macam sebutan sesuai dengan afiliasi organisasinya. OSIS dibentuk oleh pemerintah dengan maksud menjadi wadah tunggal bagi siswa untuk berorganisasi, karena itulah ia yang secara de jure diakui keformalan dan eksistensinya oleh pemerintah. Sebaliknya organisasi peserta didik yang berada di luar sekolah, yang lazim dikenal juga dengan organisasi ekstra sekolah, selain tidak mendapatkan legalitas dari pemerintah, juga tidak difasilitasi. Malahan pemerintah di era Orde Baru mengharapkan agar para peserta didik bergabung dalam wadah tunggal yang disebut dengan OSIS tersebut. Pemerintah juga mengarahkan agar seluruh organisasi peserta didik ekstra sekolah menyatu dan bahkan reingkarnasi menjadi organisasi kepemudaan, yang pembinaannya tidak berada dalam tanggungjawab sekolah.
Karena itu, sebutan organisasi peserta didik yang bersifat ekstra sekolah tersebut, ditambahkan label pemuda. Misalnya saja nama Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama’ (IPNU) yang ketika era Pra Orde Baru sudah dikenal, pada era Orde Baru harus reingkarnasi menjadi Ikatan Pemuda dan Pelajar Nahdlotul Ulama (IPPNU).
Para anggota dan pengurusnya juga sekaligus harus melepas atribut peserta didiknya, karena kapasitas ia bergabung dalam organisasi tersebut lebih menonjol unsure kepemudaannya dibandingkan unsur kepelajarannya.
Tetapi, justru karena itulah maka OSIS menjadi seragam di era ini. Pola organisasinya juga diseragamkan, berdasarkan jenjang sekolahnya, ialah Sekolah Menengah Pertama atau Sekolah Menengah Atas. Hal ini sesuai dengan langgam pemerintahan Orde baru yang memang menghendaki keseragaman pada hampir semua aspek dan lini kehidupan. Maka hampir di semua sekolah, telah terbentuk OSIS. Di era reformasi, ialah Pasca Orde Baru seperti sekarang, OSIS tetap bertahan. Karena nilai-nilai positif pada organisasi peserta didik tersebut masih dapat dipertahankan.
Hanya saja, yang membedakan dengan era Orde Baru, OSIS ini lebih beragam. Sesuai dengan semangat otonomi daerah, yang akan segera diikuti dengan otonomi sekolah, masing-masing sekolah akan dapat mengembangkan semangat otonominya sesuai dengan potensi dan keberadaan sekolah, termasuk dalam pembentukan OSIS-nya. Sungguhpun demikian, bersamaan dengan itu, organisasi-organisasi ekstra sekolah juga tetap berjalan.
Berdasarkan struktur organisasi OSIS, lazimnya disusun deskripsi tugas dan tanggungjawab masing-masing organ atau unit yang ada dalam struktur organisasi, yaitu:
1.      Majelis Pembimbing Osis (MBO) terdiri atas Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Urusan Peserta Didik, beserta dengan guru-guru yang ditunjuk untuk melakukan pembimbingan secara operasional kepada pengurus OSIS. Tugas MBO ini adalah memberikan pengarahan dan bimbingan secara umum dan teknis kepada pengurus OSIS dalam berorganisasi, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan peserta didik.
2.      Ketua OSIS, yang dibantu oleh Wakil Ketua, bertangungjawab untuk memimpin OSIS, yang selain bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah, juga bertanggungjawab kepada para anggotanya, melalui saluran MPK. Ketua dan wakil Ketua, juga bertanggungjawab dalam menyusun rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan, koordinasi kegiatan, pemantauan kegiatan dan pelaporan kegiatan OSIS.
3.      Musyawarah Perwakilan Kelas (MPK), sebagai wakil dari masing-masing kelas I, II dan III, beratanggungjawab untuk menyampaikan aspirasi kelasnya kepada OSIS, dan sekaligus sebagai saluran sosialisasi Program OSIS kepada peserta didik yang berada di kelasnya.
4.      Sekretaris OSIS, bertanggungjawab atas kesekretariatan OSIS, dan memberikan layanan informasi kepada Ketua OSIS ketika membutuhkan. Kesekretariatan tersebut meliputi pencatatan (inventarisasi), penyimpanan informasi, pencarian kembali informasi, dan penyajian kembali sehingga mudah dipahami oleh pengurus dan anggota OSIS yang lain.
5.      Bendahara OSIS, bertanggungjawab atas perencanaan penganggaran, realisasi anggaran, pelapotran anggaran dengan sepengetahuan Ketua OSIS.
6.      Wakil-wakil Kelas, terdiri atas peserta didik yang diplih oleh Kelas (bisa ketua kelas dan bisa juga bukan), guna duduk di dalam MPK, dengan tugas meneruskan aspirasi kelas dan menjadi saluran pagi program-program OSIS pada kelas yang diwakilinya.

















BAB III
  PENUTUP
                                                                                            
A.    KESIMPULAN
Manajemen kesiswaan sekolah secara sosiologis, peserta didik mempunyai kesamaan-kesamaan. Kesamaan-kesamaan itu dapat ditangkap dari kenyataan bahwa mereka sama-sama anak manusia, dan oleh karena itu mempunyai kesamaan-kesamaan unsur kemanusiaan. Fakta menunjukkan bahwa tidak ada anak yang lebih manusiawi dibandingkan dengan anak lainnya, dan tidak ada anak yang kurang manusia dibandingkan dengan anak yang lainnya. Adanya kesamaan-kesamaan yang dipunyai anak inilah yang melahirkan kensekuensi samanya hak-hak yang mereka punyai. Dengan demikian semua siswa mempunyai hak yang sama untuk mendapat pendidikan yang berkualitas dan layak.
Manajemen peserta didik meliputi :
Perencanaan peserta didik adalah suatu penentuan tindakan, biaya, serta waktu untuk mengelola peserta didik yang didasarkan atas data – data yang telah ada. Tujuannya adalah untuk menentukan arah dan tujuan, untuk menentukan apa yang akan dikerjakan, kapan akan dikerjakan, dan bagaimana akan dikerjakannya.
2.      Penerimaan Peserta Didik Baru
Umumnya persyaratan penerimaan siswa baru meliputi : (Wijono, 1989: 113)
e.       Uang pendaftaran,
f.       Mengisi blangko yang telah disiapkan,
g.      Menyerahkan pas foto, dan
h.      STTB sekolah atau foto kopinya.
Seleksi siswa baru didasarkan dengan rangking nilai Ebtanas Murni calon siswa yang mendaftarkan pada sekolah tersebut,  atau dengan cara lain yang dibenarkan oleh pihak Departemen.




3.      Orientasi Peserta Didik Baru
 Orientasi adalah perkenalan. Perkenalan ini meliputi lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Lingkungan fisik sekolah meliputi prasarana dan sarana sekolah seperti jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tempat bermain di sekolah, lapangan olah raga, gedung dan perlengkapan sekolah, serta fasilitas-fasilitas lain yang disediakan di sekolah.

4.      Pengelompokan Peserta Didik
Praktik-praktik sesat dalam pengelompokan di dalam maupun di luar kelas patut diadakan. Demi kemudahan, guru maupun pimpinan sekolah sering membagi siswa kedalam kelompok-kelompok homogen berdasarkan prestasi belajar mereka.
Praktik ini dikenal dengan istilah Ability Grouping dan banyak disoroti oleh para pakar dan para peneliti dewasa ini. Pengelompokan atau Ability Grouping adalah praktik memasukkan beberapa siswa dengan kemampuan yang setara kedalam kelompok yang sama.

5.      Pencatatan Kehadiran dan Ketidak Hadiran
Kehadiran siswa setiap hari masuk sekolah dicatat dalam buku daftar hadir siswa. Siswa tidak masuk karena :
4.      Sakit diberi tanda s
5.      Izin diberi tanda i
6.      Tanpa keterangan diberi  tanda a ( alpha ).
Setiap bulan ketidak hadiran siwa dihitung dengan rumus :
 a x 100%
 b   x    c
Keterangan :
a = jumlah hari tidak masuk
b = jumlah siswa satu kelas
c = jumlah hari masuk







6.      DROP OUT
Drop Out adalah keluar dari sekolah sebelum waktunya, atau sebelum lulus. Drop out demikian ini perlu dicegah, oleh karena hal demikian dipandang sebagai pemborosan bagi biaya yang sudah terlanjur dikeluarkan untuknya.

7.      Mutasi Peserta Didik
Mutasi yaitu perpindahan peserta didik dari kelas yang satu ke kelas yang lain yang sejajar atau perpindahan peserta didi dari sekolah satu ke sekolah yang lain yang sejenis.

8.      Sistem Tingkat dan Non Tingkat
a.      Sistem tingkat
Sistem tingkat adalah suatu bentuk penghargaan kepada peserta didik setelah memenuhi kriteria dan waktu tertentu dalam bentuk kenaikan satu tingkat ke jenjang yang lebih tinggi. Kriteria mengacu kepada prestasi akademik dan prestasi lainnya, sedangkan waktu mengacu kepada lama peserta didik berada di tingkat tersebut.
b.      Sistem Non Tingkat
Sistem non tingkat adalah bebalik dari sistem tingkat. Sistem ini muncul didasari oleh rasa ketidak puasan dengan adanya sistem tingkat. Sistem ini dikembangkan didasari oleh pandangan psikologis, bahwa meskipun peserta didik berada dalam kondisi sama, tetapi dalam realitasnya tidak ada yang persis sama. Selalu ada perbedaan di antara peserta didik satu dengan peserta didik lainnya. Oleh karena itu, sistem tanpa tingkat ini umumnya menggunakan pembelajaran yang lebih individual.

9.      Layanan Khusus Peserta Didik
Layanan khusus peserta didik meliputi:
9.      Layanan Bimbingan dan Konseling
10.  Layanan Perpustakaan
11.  Layanan Kantin atau Kafetaria
12.  Layanan Kesehatan
13.  Layanan Transportasi Sekolah
14.  Layanan Asrama
15.  Layanan Koperasi
16.  Layanan Laboratorium
10.  Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler pada dasarnya mengembangkan bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan siswa, yakni potensi besar yang harus difasilitasi dengan baik oleh sekolah. Bakat adalah potensi dasar yang dibawa dari lahir. Minat adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Kreativitas merupakan kesanggupan untuk mencipta, sedangkan kemampuan adalah kesanggupan untuk melakukan sesuatu.

11.  Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
Dalam organisasi peserta didik, peserta didik dapar berlatih berorganisasi, kepemimpinan dan menggerakkan orang lain guna mencapai tujuan yang ditetapkan bersama. Dalam organisasi peserta didik ini juga, peserta didik dapat berlatih merencanakan kegiatan, mengorganisasikan kegiatan, mengkooordinasi kegiatan, menggerakkan SDM dan mengendalikan kegiatan secara bersama-sama dengan peer grop-nya.


















Daftar Rujukan

Sutisna, Oteng. 1983. Administrasi Pendidikan: Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional. Bandung: Angkasa.
Anwar, Idochi. Dkk. 1982. Sistem Informasi Manajemen dan Perencanaan Pembangunan Pendidikan. Bandung: Angkasa.
Wijono. 1989. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sahertian, Piet A. 1987. Dimensi-dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah. Malang: Mataram Muda.
Tim Dosen Administrasi FIP IKIP Malang. 1988. Administrasi Pendidikan. Malang: IKIP Malang.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI. 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung: ALFABETA.
Imron, Ali. 1995. Manajemen Peserta Didik di Sekolah. Malang: Proyek OPF IKIP Malang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar