MANAJEMEN KESISWAAN/PESERTA DIDIK
MAKALAH
Untuk Memenuhi Tugas Matakuliah
Dasar-dasar Manajemen Pendidikan
Yang dibina oleh Ibu Dra. Djum Djum Noor Benty, M.Pd
Dan Ibu Desi Eri K., M.Pd
NAMA ANGGOTA KELOMPOK :
M. Ghulaman Zakia 120131400375
Ardhian Tyo Prastyo 120131436678
Filantari Cahyani 120131436695
Inten Mega Mawarni 120131436696
Dody Eka Prasetya 120131436670

UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
JURUSAN
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
OFFERING
A
TAHUN
AJARAN 2012/2013
Daftar Isi
Daftar Isi............................................................................................ i
BAB
I Pendahuluan
A.
Latar Belakang.............................................................................. 1
B.
Tujuan Penulisan.......................................................................... 1
BAB II Pembahasan
A. Perencanaan
peserta didik................................................................. 2
B. Penerimaan
peserta didik baru........................................................... 3
C. Orientasi
peserta didik baru.............................................................. 4
D. Pengelompokan
peserta didik........................................................ 5
E. Pencatatan
kehadiram dan ketidak hadiran....................................... 6
F. Drop
out............................................................................................. 9
G. Mutasi
peserta didik........................................................................... 9
H. System
tingkat dan non tingkat.......................................................... 13
I. Layanan
khusus.................................................................................. 19
J. Kegiatan
ekstrakurikuler.................................................................... 23
K. Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS).......................................... 28
BAB III Penutup
A. Kesimpulan........................................................................................ 32
Daftar rujukan................................................................................................... 36
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Manajemen kesiswaan adalah suatu
proses keseluruhan semua kegiatan bersama dalam bidang pendidikan dengan
memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia baik personil, material, maupun
spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan. Sekolah sebagai sebuah sistem, seharusnya
memiliki sebuah mekanisme yang mampu
mengatur
dan mengoptimalkan berbagai komponen dan sumber daya pendidikan yang ada.
Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut
sebaiknya setiap sekolah melaksanakan sistem belajar mengajar dengan
baik, agar mempunyai kualitas pendidikan yang baik.
B. Tujuan Penulisan
Makalah
1. Menjelaskan
perencanaan kesiswaan.
2. Menjelaskan
proses penerimaan peserta didik baru.
3. Menjelaskan
orientasi peserta didik baru.
4. Menjelaskan
cara pengelompokan siswa.
5. Menjelaskan
bagaimana pencatatan kehadiran atau ketidakhadiran.
6. Menjelaskan
pengertian mutasi dan drop out.
7. Menjelaskan pengertian system tingkat dan non tingkat.
8. Menjelaskan
pengertian layanan khusus.
9. Menjelaskan
ekstrakurikuler dan OSIS.
BAB II
Pembahasan
Perencanaan
peserta didik adalah suatu penentuan tindakan, biaya, serta waktu untuk
mengelola peserta didik yang didasarkan atas data – data yang telah ada.
Tujuannya adalah untuk menentukan arah dan tujuan, untuk menentukan apa yang
akan dikerjakan, kapan akan dikerjakan, dan bagaimana akan dikerjakannya.
Dalam perencanaan peserta didik,
khususnya dalam mengelola sebuah sekolah, ada faktor-faktor yang harus
dipenuhi, yaitu :
1. Faktor Internal :
a.
Finansial
Kegiatan sekolah haruslah menyesuaikan dengan kondisi
keuangan sekolah agar tidak terjadi tumpang-tindih.
b.
Human
Recources Assessment
Penilaian
terhadap kemampuan SDM yang ada.
c.
Marketing
Audit
Melakukan
pengecekan terhadap keuangan.
d.
Operation
Analysis
Kegiatan
analisis operasional perencanaan, mulai dari rekrutmen hingga pembiayaan dan
dievaluasi apa yang masih kurang memenuhi target.
e.
Other
Internal Recources
Contohnya : MIS (Management Information System)
dan RD (Recources and Development)
2. Faktor Eksternal :
a. Kompetitor (pesaing)
b. Political dan regulatitory (kebijakan / aturan / UU)
c. Sosial (Kondisi masyarakat yang ada)
d. Human Recources (tenang bagaimana mencarinya dan bagaimana
mengelolanya)
f. Macro Economic (terkait dengan rata-rata penghasilan masyarakat
contohnya mengenai kemampuan masyarakat untuk membayar iuran sekolah)
g. Technological (Operational/management based
technology)
Dalam perencanaan peserta didik,
yang direncanakan tidak saja proses masuknya siswa di sekolah tersebut,
melainkan juga ketika siswa tersebut akan keluar dari sekolah tersebut.
Artinya, perencanaan peserta didik mencakup kegiatan perencanaan mulai dari rekrutmen
siswa baru, seleksi siswa, penempatan siswa baru, masa orientasi siswa,
pengadaan kegiatan ekstrakurikuler dan fasilitas Bimbingan dan Konseling, dan
fasilitas layanan lainnya, hingga ke pemberhentian siswa karena mutasi atau
kelulusan ataupun karena drop-out.
Maka dari itu, merencanakan peserta didik membutuhkan
berbagai muatan. Diantaranya adalah:
1. Strategi
2. Kebijakan
3. Program
4. Prosedur
5. Metode
6. Sistem
7. Anggaran
8. Standard
B.
Penerimaan
Peserta Didik Baru
Kapan penerimaan siswa baru dilakukan
sudah tercantum dalam kalender pendidikan dan program kerja sekolah. Biasanya
pemerintah (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) menetapkan waktu penerimaan
tersebut dan untuk usaha pemerataannya ditentukan tanggal-tanggal penerimaan
siswa baru sekolah negeri, sekolah swasta disamakan , sekolah swasta diakui dan
sekolah swasta terdaftar.
Persyaratan – persyaratan termasuk uang
uang pendaftaran diatur oleh Departemen, sedang sekolah dengan mendasarkan
petunjuk Departemen pembentuk tim atau
panitia pendaftaran untuk melaksanakan penerimaan siswa baru. Panitia menyusun
jadwal pendaftaran, seleksi , pengumuman penerimaan, pendaftaran ulang, dan
persyaratan – persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon siswa.
Umumnya persyaratan penerimaan siswa
baru meliputi : (Wijono, 1989: 113)
a. Uang
pendaftaran,
b. Mengisi
blangko yang telah disiapkan,
c. Menyerahkan
pas foto, dan
d. STTB
sekolah atau foto kopinya.
Seleksi siswa baru didasarkan dengan
rangking nilai Ebtanas Murni calon siswa yang mendaftarkan pada sekolah
tersebut, atau dengan cara lain yang
dibenarkan oleh pihak Departemen.
Calon
yang diterima diumumkan pada papan pengumuman dan diminta diumumkan pada papan
pengumuman dan diminta untuk mendaftar ulang dan melengkapi persyaratan yang
perlu. Bagi yang tidak terima, kecuali
uang pendaftaran dan blangko isian, dapat diminta kembali.
Setelah kegiatan penerimaan siswa baru ini selesai, kepala sektor
segera membuat laporan tentang berapa siswa yang mendaftarkan , berapa siswa
yang diterima , berapa nilai tertinggi dan terendah siswa yang diterima , siswa
yang berasal dari sekolah negeri berapa orang, yang dari sekolah swata
disamakan , diakui dan terdaftar berapa orang , yang dari sekolah swasta disamakan, diakui dan
terdaftar berapa orang , sekolah yang dari daerah berapa orang dan dari luar
daerah berapa orang ( mungkin keterangan
bagi siswa yang bersalah dari luar daerah ), dan agama yang dianut masing –
masing siswa baru. Laporan dikirimkan ke Kantor Departemen Wilayah Propinsi
atau Kabupaten untuk kepentingan pendataan dan perencanaan pendidikan.
C.
Orientasi Peserta Didik Baru
Orientasi adalah perkenalan. Perkenalan ini meliputi lingkungan fisik
sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Lingkungan fisik sekolah meliputi
prasarana dan sarana sekolah seperti jalan menuju sekolah, halaman sekolah,
tempat bermain di sekolah, lapangan olah raga, gedung dan perlengkapan sekolah,
serta fasilitas-fasilitas lain yang disediakan di sekolah. Sedangkan lingkungan
sosial sekolah meliputi: kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan selain guru,
teman sebaya seangkatan, dan peserta didik senior di sekolah. Lingkungan sosial
sekolah tersebut adakalanya terorganisir dan adakalanya tidak terorganisir.
1.
Tujuan dan Fungsi Orientasi Peserta Didik
Tujuan Orientasi peserta didik:
a. Agar peserta didik mengenal lebih dekat mengenai diri mereka sendiri di
tengah-tengah lingkungan barunya.
b. Agar peserta didik mengenal lingkungan sekolah, baik lingkungan
fisiknya maupun lingkungan sosialnya.
c. Pengenalan lingkungan sekolah demikian sangat penting bagi peserta
didik dalam hubungannya dengan:
1) Pemanfaatan semaksimalmungkin terhadap layanan yang dapat diberikan
oleh sekolah.
2) Sosialisasi diri dan pengembangan diri secara optimal.
3)
Menyiapkan peserta didik secara
fisik, mental dan emosional agar siap menghadapi lingkungan baru sekolah.
Adapun
fungsi orientasi peserta didik adalah sebagai berikut:
a. Bagi peserta didik sendiri, orientasi peserta didik berfungsi sebagai:
1) Wahana untuk menyatakan dirinya dalam konteks keseluruhan lingkungan
sosialnya. Di wahana ini peserta didik dapat menunjukkan: inilah saya kepada
teman sebayanya.
2) Wahana untuk mengenal siapa lingkungan barunya, sehingga dapat
dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan sikap
b.
Bagi personalia sekolah dan atau
tenaga kependidikan, dengan mengetahui siapa peserta didik barunya, akan dapat
dijadikan sebagai titik tolak dalam memberikan layanan-layanan yang mereka
butuhkan.
c.
Bagi para peserta didik senior,
dengan adanya orientasi ini, akan mengetahui lebih dalam mengenai peserta didik
penerusnya di sekolah tersebut. Hal ini sangat penting terutama berkaitan
dengan kepemimpinan estafet organisasi peserta didik di sekolah tersebut.
D. Pengelompokan
Peserta Didik
Praktik-praktik sesat dalam
pengelompokan di dalam maupun di luar kelas patut diadakan. Demi kemudahan,
guru maupun pimpinan sekolah sering membagi siswa kedalam kelompok-kelompok
homogen berdasarkan prestasi belajar mereka.
Praktik ini dikenal dengan istilah Ability Grouping dan banyak disoroti
oleh para pakar dan para peneliti dewasa ini. Pengelompokan atau Ability
Grouping adalah praktik memasukkan beberapa siswa dengan kemampuan yang setara
kedalam kelompok yang sama. Praktik ini biasa dilakukan pada pembagian di dalam
satu kelas atau pembagian kelas di dalam satu sekolah. Jadi di dalam satu kelas
ada kelompok siswa pandai dan kelompok siswa lemah. Atau ada kelas-kelas
unggulan dan ada pula kelas-kelas terbelakang di dalam satu sekolah,
Praktik-praktik ini sering menjadi kebiasaan yang di banggakan di beberapa
sekolah unggulan di Indonesia ataupun di Luar Negeri yang ingin menonojolkan
kelas khusus mereka yang terdiri dari anak-anak cerdas dan berbakat1 John Dewey
sebagai seorang pakar pendidikan sebagaimana dikutip oleh Anita Lie mengatakan,
bahwa sekolah seharusnya menjadi miniatur masyarakat. Oleh karena itu, sekolah
atau ruang kelas sejauh mungkin harus mencerminkan keanekaragaman dalam
masyarakat, Dalam masyarakat, berbagai macam manusia dengan tingkat kemampuan
dan keterbatasan yang berbeda-beda saling berinteraksi, bersaing, dan
bekerjasama.
Selama masa pendidikan sekolah,
seorang peserta didik perlu dipersiapkan untuk menghadapi kenyataan dalam
masyarakat ini. Sebagaimana peneliti ketahui, bahwa sekolah sebagai organisasi
kerja terdiri dari beberapa kelas, baik yang bersifat paralel maupun
penjenjangan. Setiap kelas merupakan unit kerja yang berdiri sendiri dan
berkedudukan sebagai sub sistem yang menjadi bagian sebuah sekolah sebagai
total sistem. Pengembangan sekolah sebagai total sistem atau satu kesatuan
organisasi, sangat tergantung pada penyelenggaraan dan pengelolaan kelas, baik
dilingkungan kelas masing-masing sebagai unit kerja yang berdiri sendiri maupun
antara hubungan kerja antara kelas yang satu dengan kelas yang lain.Sehubungan
dengan hal tersebut, bannyak peneliti jumpai di lapangan dari beberapa sekolah
dengan sengaja membuka kelas khusus unggulan, kelas ini.Dan
pengelompokan siswa pada sekolah menggunakan buku Klaper.
Buku klaper adalah buku pelengkap buku
induk, untuk memudahkan menelusuri informasi siswa pada buku induk. Andaikan,
seorang siswa yang sudah sekian tahun lamanya datang ke sekolah meminta
keterangan atau surat pengganti ijazah karena ijazahnya hilang, maka dapat di
lihat kebenaranya apakah siswa tersebut benar-benarr siswa sekolah tersebut.
Informasi tersebut dapat mudah ditemukan apabila siswa tersebut ingat nomer
induknya, karena buku induk disusun berdasarkan urutan nomer induk. Tetapi
bagaimana mencarinya kalau berkas siswa itu sendiri lupa? Buku klaper-lah yang
membantu menemuukannya, karena buku klaper disusun menurut urutan abjad nama
siswa dan berisi keterangan tentang nomer induk dan tahunnya.
E.
Pencatatan
Kehadiran dan Ketidak Hadiran
Kehadiran siswa setiap hari masuk
sekolah dicatat dalam buku daftar hadir siswa. Siswa tidak masuk karena :
1. Sakit
diberi tanda s
2. Izin
diberi tanda i
3. Tanpa
keterangan diberi tanda a ( alpha ).
Setiap bulan ketidak hadiran siwa
dihitung dengan rumus :

b
x c
Keterangan :
a
= jumlah hari tidak masuk
b = jumlah siswa satu kelas
c = jumlah hari masuk
Makin kecil prosentase ketidak
hadiran siswa dinilai makin baik, sebaliknya makin besar prosentase ketidak hadiran
siswa makin kurang baik.
Jika dibedakan melalui beberapa
sumber ketidak hadiran yang juga akan menyebabkan terjadinya sebuah drop out
dapat dilihat dari berbagai sumber, ysaitu sebagai berikut: (Sahertian,
1987:75)
1.
Dilihat dari segi tanggung jawab
murid itu sendiri
a. Murid yang
sering sakit
b. Membolos
karena pengaruh teman-teman sekelompok
c. Karena malas
d. Tidak
mengerjakan pekerjaan rumah
e. Melanggar
peraturan lalu dihukum
f. Berkelahi
lalu tidak berani masuk sekolah
g. Lupa atau
tidak mau minta ijin dari sekolah
h. Kebiasaan-kebiasaan
buru yang telah dibawa sejak lama
2.
Dilihat dari segi rumah tangga
a. Orang tua
yang selalu sibuk karena ayah dan ibu bekerja dan kurang memperhatikan anak
b. Latar
elakang ekonomi orang ua yang terlalu buruk
c.
Terlalu memanjakan anak
d. Keluarga
yang berpindah-pindah tempat kerja
e.
Tempat tinggal yang jauh
f.
Karena tidak mempunyai pakaian yang
layak untuk ke sekolah
g.
Tuntutan orang tua yang harus
bekerja
h. Orang tua
mengajak anak untuk bepergian
3.
Dilihat dari segi sekolah
- Suasana
belajar yang kurang menyenangkan
- Guru
yang terlalu keras dan menyakitkan
- Kurangnya
pembinan dan bimbingan dari guru
- Kebijaksanaan
pimpinan sekolah yang kurang menguntungkan
- Bangunan
sekolah yang agak jauh
- Biaya
dan pungutan uang sekolah yang terlalu tinggi
- Tuntutn
peraturan yang menekan para siswa
- Keadaan
gedung yang tidak memenuhi syarat
- Program
sekolah yang kurang menarik
- Sukarnya
pengangkutan untuk datang ke sekolah
4.
Dilihat dari segi masyarakat
- Musim
panaen yang memaksa anak harus ikut kerja musiman
- Bencana
alam menimpa sehingga masyarakat kacau
- Jalan
yang terhalang
Dari uraian di atas dapat dirangkum
hal-hal sebagai berikut:
1.
Bahwa ada hubungan yang berarti
antara ketidak hadiran seseorang siswa dari kemajuan belajar dan pembentukan
pribadi.
2.
Bahwa ketidak hadiran ada yang
disebut tardiness (terlambat datang) dan ada yag disebut truancy (pembolosan).
3.
Umumnya ketidak hadiran itu
disebabkan dari faktor kesehatan atau faktor diluar kesehatan.
4.
Untuk mengatasi masalah ketidak
hadiran itu diperlukan perhitungan yang lebh akurat dan lebih teliti.
5.
Mengatasi sumber sebab ketidak
hadiran harus dilihat dari setiap segi, yaitu segi dari murid sendiri, orang
tua, sekolah, dan masyarakat.
Kerjasama
dan pendekatan yang manusiawi akan dapat mengurangi ketidak hadiran di sekolah.
Seorang administrator dpat menciptakan sebuah suasana sekolah yang dapat
membuat seseorang siswa merasa nyaman. Sehingga seorang siswa dapat mengambil
ilmu atau manfaat dengan adnya sekolah tersebut. Olek karena itu Dr. P. Ely
dalam Sahertian mengatakan para guru dan administrator sebaiknya memilki
tender, love and care. Berlakuah supel tetapi tegas dan berwibawa. Jadi seorang
murid tiadak akan merasa takut atau ketidaknyaman dalam belajar. Iulah salah
satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi sebab yang berasal dari segi
lingkugan sekolah yaitu melalui seorang guru ataupun administrator.
F. DROP OUT
1. Pengertian
Drop Out
Drop Out
adalah keluar dari sekolah sebelum waktunya, atau sebelum lulus. Drop out
demikian ini perlu dicegah, oleh karena hal demikian dipandang sebagai
pemborosan bagi biaya yang sudah terlanjur dikeluarkan untuknya. Banyaknya
peserta didik yang drop out adalah indikasi rendahnya produktivitas pendidikan.
Tinginya angka drop out juga bisa mengganggu angka partisipasi pendidikan atau
sekolah.
2. Faktor-faktor
Terjadinya Drop Out
Pada umumnya
di sekolah-sekolah sekarang ini dibedakan 3 hal sehubung dengan masalah ketidak
hadiran. Penyebab ketidak hadirn tersebut diantaranya adalah adanya ijin, sakit
dan alpa. Tetapi ketiga hal tersebut akan menyebabkan sebuah masalah jika dalam
jumlah yang sering dilakukan oleh peserta didik. Salah satu akibat yang akan
diterima oleh peserta didik adalah sebuah pilihan yang harus diterima yaitu
sebuah pernyatan drop out dari sekolah.
Secara umum
sebab-sebab terjadinya drop out yaitu peserta didik tidak mampu menyelesaikan
pendidikan, tidak mempunyai biaya sekolah, peserta didik dalam keadaan sakit
dan tidak kunjung sembuh.
G. Mutasi
Peserta Didik
1.
Pengertian Mutasi Peserta Didik
Mutasi yaitu
perpindahan peserta didik dari kelas yang satu ke kelas yang lain yang sejajar
atau perpindahan peserta didi dari sekolah satu ke sekolah yang lain yang
sejenis.
Perpindahan
siswa bisa juga disebut istilah mutasi siswa. Perpindahan siswa mempunyai dua
pengertian yaitu:
a.
Perpindahan siswa dari suatu sekolah
kesekolah lain yang sejenis.
b.
Perpindahan siswa dari suatu jenis
program ke jenis program yang lain.
Perpindahan siswa dari suatu sekolah
kesekolah lain yang sejenis telah dibicarakan pada waktu pembahasan siswa baru.
Perpindahan ini ialah perpindahan wilayah atau suatu tempat. Jenis sekolah,
tingkat/kelas dan jurusan atau program studi disekolah baru sama dengan jenis
sekolah, kelas, dan jurusan pada sekolah asalnya. Perpindahan siswa yang ke dua
adalah perpindahan jenis program.
2.
Macam-macam Mutasi
Mutasi atau
perpindahan peserta didik dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
a. Mutasi
Intern
Mutasi intern adalah mutasi yang dilakukan oleh
peserta didik di dalam sekolahan itu sendiri. Umumnya, peserta didik demikian
hanyalah pindah kelas saja, dalam suatu kelas yang tingkatannya sejajar. Mutasi
intern ini, dilakukan oleh peserta didik yang sama jurusannya, atau yang
berbeda jurusannya.
b. Mutasi
Ekstern
Mutasi ekstern adalah perpindahan peserta didik dari
satu sekolah ke sekolah lain dalam satu jenis, dan dalam satu tingkatan.
Meskipun ada juga peserta didik yang pindah ke sekolah lain dengan jenis
sekolah yang berlainan. Pada sekolah-sekolah negeri hal demikian menjadi
persoalan, meskipun pada sekolah swasta, terutama yang kekurangan peserta
didik, tidak pernah menjadi persoalan.
Mengenai perpindahan siswa (mutasi
siswa) dari seolah kesekolah lain ini biasanya ada pedoman-pedomanperaturan
yang harus diikuti pedoman-pedoman tersebut antara lain menyangkut: (Soetopo,
1988:96)
1)
Pembatasan wilayah
Murid tidak diperkenankan pindah dari sekolah
kesekolah lain dalam satu wilayah. Perpindahan antar wilayah bisa dibenarkan
apabila didasarkan pada alasan yang cukup mendasar misalnya orang tua pindah
tempat kerja dan anak ikut saudaranya dikota lain.
2)
Status sekolah
Murid dari sekolah swasta walaupun memiliki mutu yang
lebih baik dari pada sekolah negeri, tidak diperkenankan untuk pindah kesekolah
negeri. Sekolah-sekolah negeri hanya diperkenankan siswa pindahan dari sekolah
negeri saja.
3)
Jenis sekolah
Sekolah negeri atau sekolah menengah dapat dibedakan
dalam dua jenis sekolah, yaitu sekolah-sekolah umum dan sekolah-sekolah
kejuruan. Sekolah kejuruan ada beberapa jenis pula, misalnya Sekolah Teknologi
Menengah (STM), Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA), Sekolah Kesejahteraan
Keluarga Atas (SKKA), dll. Perpindahan siswa dari lain jenis sekolah tidak
diperbolehkan.
4)
Pindah sekolah tidak naik kelas
Suatu sekolah tidak boleh menaikkan kelas seorang
siswa yang telah dinyatakan tidak naik kelas oleh sekolah lain, walaupun
sama-sama sebagai sekolah negeri. Menaikan kelas seorang murid yang telah
dinyatakan tidak naik kelas oleh suatu sekolah mungkin saja terjadi di
sekolah-sekolah swasta. Misalnya tidak naik kelas disekolah negeri kemudian
pindah di sekolah swasta sejenis dengan dinaikan kelasnya.
3.
Sebab-sebab Mutasi
Ada banyak
penyebab peserta didik mutasi. Adapun faktor penyebab tersebut, dapat bersumber
dari peserta didik sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan
teman sebaya.
a. Yang
bersumber dari peserta didik sendiri adalah:
1)
Yang bersangkutan tidak kuat
mengikuti pelajaran di sekolah tersebut.
2)
Tidak suka dengan sekolah tersebut,
atau merasa tidak cocok.
3)
Malas.
4)
Ketinggalan dalam pelajaran.
5)
Bosan dengan sekolahnya.
b. Yang
bersumber dari lingkungan keluarga adalah:
1)
Mengikuti orang tua pindah kerja.
2)
Dititipkan oleh orang tuanya di
tempat nenek atau kakeknya, karena ditinggal tugas belajar ke luar negeri.
3)
Mengikuti orang tua yang sedang
tugas belajar.
4)
Disuruh oleh orang tuanya pindah.
5)
Orang tua merasa keberatan dengan
biaya yang harus dikeluarkan di sekolah tersebut.
6)
Mengikuti orang tua pindah rumah.
7)
Mengikuti orang tua transmigrasi.
c. Yang
bersumber dari lingkungan sekolah adalah:
1)
Lingkungan sekolah yang tidak menarik.
2)
Fasilitas sekolah yang tidak
lengkap.
3)
Guru di sekolah tersebut sering
kosong.
4)
Adanya kebijakan-kebijakan sekolah
yang dirasakan berat oleh peserta didik.
5)
Sulitnya sekolah tersebut dijangkau,
termasuk oleh transportasi yang ada.
6)
Sekolah tersebut dibubarkan, karena
alasan-alasan, seperti kekurangan murid.
7)
Sekolah tersebut dirasakan peserta
didik tidak bonafid, seperti rendahnya angka kelulusan tiap
tahun.
d. Yang
bersumber dari lingkungan teman sebaya, yaitu:
1)
Bertengkar dengan teman.
2)
Merasa diancam oleh teman.
3)
Tidak cocok dengan teman.
4)
Merasa terlalu tua sendiri
dibandingkan dengan teman-teman sebayanya.
5)
Semua teman yang ada di sekolah
tersebut, berlainan jenis dengan dirinya, sehingga merasa sendirian
6)
Semua teman yang ada di sekolah
tersebut berlainan strata dengan dirinya.
Mutasi sangat perlu dicegah, agar
terdapat kesinambungan pengetahuan peserta didik yang diterima sebelumnya
dengan kelanjutannya. Oleh karena itu, ijin mutasi hendaknya diberikan jika
disertai dengan alasan yang dapat diterima dan sangat baik bagi perkembangan
peserta didik itu sendiri. Seminimal mungkin, mutasi peserta didik yang
bersifat ekstern haruslah dikurangi. Pencegahan dan pengurangan tersebut, tentu
bergantung kepada macam sumber faktor penyebabnya.
4.
Teknik Pencegahan Mutasi
Ada banyak
cara yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya mutasi, jika seseorang mau
melakukannya khususnya seorang guru dalam pengaturan peserta didik.
Jika sumber penyebab mutasi berasal
dari diri peserta didik sendiri, maka langkah preventif yang harus dilakukan
adalah memberikan semacam jaminan kepada peserta didik, bahwa kalau dapat
menyelesaikan studi di sekolah tersebut, peserta didik nantinya akan mempunyai
prospek tertentu sebagaimana lulusan-lulusan lain dari sekolah tersebut, agar mereka
yakin benar dengan kebaikan sekolahnya.
Peserta didik juga perlu mendapatkan
bimbingan yang baik di sekolah tersebut, agar dapat menyesuaikan dirinya dengan
baik, dan dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Penyesuaian diri yang baik dan
belajar dengan baik, ia tidak ketinggalan dengan teman-temannya yang lain. Disamping
itu, peserta didik perlu bimbingan dengan baik agar merencanakan belajarnya,
dan diupayakan konsisten dengan rencana tujuan belajar yang sudah disusun
sebelumnya oleh peserta didik tersebut.
Oleh karena itu, dorongan dan atau
motivasi yang terus menerus dari sekolah, akan membantu peserta didik untuk
giat belajar dan tidak malas.
Jika sumber
penyebab mutasi tersebut berasal dari sekolah, tak ada alternatif lain kecuali
memperbaiki kondisi sekolah. Tentu saja tidak saja sarana dan prasarana fisik
sekolah, melainkan sekaligus kondisi sekolah secara keseluruhan. Disiplin guru
perlu ditingkatkan, proses dan metode belajar pembelajaran dibuat sevariatif
mungkin, fasilitas dan sarana yang ada difungsionalkan dengan baik. Demikian
juga layanan-layanan yang ada di sekolah, diupayakan dapat memuaskan peserta
didiknya. Jika sumber penyebab mutasi peserta didik tersebut berasal dari
lingkungan keluarga, maka kerja sama antara sekolah dengan keluarga memang
perlu ditingkatkan. Jangan sampai, hanya karena persoalan sepele saja kemudian
anak tidak sekolah atau mutasi ke sekolah lain.
Perlu ada komunikasi yang intens antara
sekolah dan keluarga, sehingga kedua pihk tidak mengalami miscommunication.
Adapun, jika peserta didik memili alasan untuk mutasi maka hendaknya mereka
diberi keterangan sesuai dengan apa adanya. Tidak boleh dibaik-baikkan atau
dijelek-jelekkan. Sebab, bagaimanapun juga, mutasi ke sekolah lain adalah hak
peserta didik sendiri. Keterangan-keterangan yang lazim diberikan berkaitan dengan
peserta didik yang mutasi misalnya identitas anak, asal sekolah, prestasi akademik
di sekolah, kelakuan dan kerajinan dan alasan-alasan yang bersangkutan mutasi.
Dengan demikian, sekolah yang dituju oleh peserta didik tersebut, mendapatkan
gambaran yang senyatanya mengenai anak
tersebut.
Bagi sekolah
yang akan menerima peserta didik yang akan mutasi, hendaknya juga meneliti
lebih lanjut terhadap mereka, sebelum menyatakan menerima. Untuk itulah,
sekolah harus meneliti mengenai identitas, kelakuan/kerajinan, prestasi
akademiknya, jurusan atau program asalnya, dan alasan-alasan yang berangkutan
mutasi. Peserta didik dapat diterima tidaknya sekolah tersebut, juga harus
didasarkan atas ketersediaan fasilitas dan kesejajaran sekolah tersebut.
Ini sangat penting, karena tidak
mungkin sekolah dapat menerima peserta didik tanpa fasilitas dan menerima
peserta didik yang kemampuannya tidak sejajar dengan teman-teman yang ada di
sekolah tersebut. Sebab kalau ini terjadi, akan memberatkan peserta didik itu
sendiri.
5.
Buku
Mutasi Siswa
Buku Mutasi, yaitu buku yang
dipergunakan untuk mencatat siswa yang masuk, pindah dan keluar pada tiap-tiap
bulan. Buku ini juga merupakan alat bantu untuk mengisi data mutasi pada buku induk
dandata statistik tentang keadaan siswa di sekolah.
H. Sistem Tingkat dan Non
Tingkat
1.
Sistem tingkat
Sistem tingkat adalah suatu bentuk penghargaan kepada peserta didik
setelah memenuhi kriteria dan waktu tertentu dalam bentuk kenaikan satu tingkat
ke jenjang yang lebih tinggi. Kriteria mengacu kepada prestasi akademik dan
prestasi lainnya, sedangkan waktu mengacu kepada lama peserta didik berada di
tingkat tersebut. Misalnya saja, jika peserta didik yang berada di kelas satu
sudah memenuhi persyaratan baik dari segi waktu maupun kemampuan untuk naik ke
tingkat berikutnya, maka ia dinaikkan.
Pada sekolah-sekolah, tingkatan ada enam di sekolah dasar, tiga di
sekolah menengah pertama dan tiga di sekolah menengah atas.
Peserta
didik dapat naik tingkat hanya satu tingkat dan tidak boleh lebih, oleh karena
adanya periodesasi waktu kenaikan tingkat dan persyaratan menempuh material
pendidikan yang ditunjukkan antara lain oleh prestasi akademiknya.
a.
Beberapa Pertimbangan Kenaikan Tingkat
Semua peserta didik memang mempunyai hak yang sama untuk naik tingkat
ke tingkat tertentu. Tetapi ada persyaratan-persyaratan tertentu yang harus
dipertimbang-kan. Pertimbangan-pertimbangan tersebut meliputi:
1) Prestasi yang bersangkutan. Apakah prestasi yang dicapai pada tingkat sebelumnya,
memungkinkan kepada yang bersangkutan untuk dapat belajar dengan baik pada
tingkat atasnya. Jika peserta didik berada di atas rata-rata kelas, maka ia
layak dinaikkan. Sebaliknya kalau berada di bawah rata-rata kelas, tidak dapat
dinaikkan kecuali ada pertimbangan-pertimbangan tertentu yang membolehkan.
2) Waktu kenaikan tingkat. Meskipun mungkin peserta didik mempunyai
kemampuan untuk dinaikkan, jika masa kenaikan tingkat belum datang, yang
bersangkutan tidak mungkin dinaikkan sendiri.
3)
Persyaratan administratif sekolah
seperti kecukupan hadir peserta didik dalam pelajaran yang dilaksanakan
sekolah.Meskipun peserta didik mempunyai nilai yang bagus di atas rata-rata
kelas, dan dari segi periode waktu memenuhi syarat untuk naik tingkat, tetapi
jika banyak absensinya dan tidak memenuhi syarat berdasarkan kebijaksanaan
sekolah, maka yang bersangkutan juga perlu dipertimbangkan kenaikannya.
b.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Tingkat
Kelebihan-kelebihan
sistem tingkat adalah sebagai berikut:
1) Dapat dijadikan sebagai alat untuk merekayasa belajar peserta didik.
Sebab, imbalan belajar yang berupa kenaikkan tingkat ini bisa memacu peserta
didik untuk belajar lebih giat lagi.
2) Efisien, karena sistem tingkat menggunakan sistem pembelajaran
klasikal.
3) Rasa sosial peserta didik tetap tinggi, karena mereka sama-sama
mendapatkan materi pembelajaran yang sama di tingkatnya.
4) Pengadministrasiannya mudah, karena mereka berada dalam satu tingkat,
mengambil program pendidikan yang sama.
Adapun
kekurangan sistem tingkat ini adalah sebagai berikut:
1. Peserta didik yang tidak naik tingkat akan menghadapi persoalan-persoalan
akademik dan psikologis.
2. Peserta didik yang pandai tidak sabar menunggu peserta didik lain yang
kemampuannya lebih rendah. Sementara peserta didik yang kemampuannya sangat
rendah merasa dipaksakan untuk mengikuti peserta didik yang kemampuannya lebih
tinggi.
3. Kurang adanya kompetisi di antara peserta didik, sehingga tidak begitu
baik dalam rangka menimbulkan semangat kompetisi di antara peserta didik.
4.
Hanya menguntungkan perkembangan
peserta didik yang menengah, karena merekalah yang menjadi ukuran pelaksanaan
proses belajar mengajar.
c.
Sebab-Sebab Peserta Didik Tidak Naik Tingkat/Mengulang Kelas
Mengulang kelas adalah suatu keadaan dimana siswa tidak dapat naik ke
tingkat yang lebih tinggi karena memiliki prestasi atau nilai dibawah standart
rata-rata kelas yang telah ditetapkan oleh sekolah yang bersangkutan.
Jadi
siswa harus tetap tinggal pada tingkat atau kelas sebelumnya, mengulang seluruh
mata pelajaran yang telah diterima, sehingga dapat memperbaiki pemahamannya
tentang pelajaran yang kurang dimengerti, dan secara otomatis dapat memperbaiki nilai-nilai yang
kurang baik tersebut. Mengulang kelas memiliki segi positif dan segi negatif.
Segi
positifnya adalah: siswa diberi kesempatan untuk dapat lebih memahami
pelajaran-pelajaran yang telah diberikan yang kurang dimengerti, membantu siswa
untuk dapat mengatasi kesulitan-kesulitan dalam belajar, membantu mempersiapkan
siswa agar menjadi lebih baik dikemudian hari. Sedangkan sisi negatifnya
adalah: siswa yang tidak naik tingkat akan mengalami masalah psikologis,
seperti: tidak percaya diri, rendah diri, putus asa, frustasi, shock, bahkan
mengalami stress.
Disini peran orang tua, guru, kepala sekolah, dan BP (Bimbingan dan
Penyuluhan) sangat dibutuhkan untuk membantu siswa memperbaiki diri, memotivasi
siswa untuk dapat lebih baik di kemudian hari. Berdasarkan laporan teknis
penelitian lapangan oleh Sweeting dan Muchlisoh pada tahun 1998, beberapa
penyebab murid mengulang kelas di kelas 1 SD, yaitu: (1) tidak bisa membaca,
untuk ketidakmampuan menulis atau memecahkan masalah berhitung sederhana tidak
dipertimbangkan sebagai alasan yang cukup untuk menyatakan kegagalan anak, (2)
kurang mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan lancar, bahkan tidak bisa sama
sekali, (3) kurangnya antusiasme guru untuk membantu siswa belajar membaca,
banyak guru menyimpulkan anak-anak miskin kurang mampu belajar membaca,
sehingga guru tidak mengajari mereka yang lamban dalam belajar, khususnya membaca.
Sebab-sebab mengulang kelas selain kelas 1 SD, antara lain: (1)
rendahnya skor tes atau rendahnya performan atau prestasi anak pada tes
akademik, (2) alasan lain adalah anak-anak yang kelelahan karena perjalanan
sekolah yang jauh, dan sekaligus beban berat untuk pekerjaan rumah dan juga
tugas-tugas keluarga yang harus diselesaikan, sehingga ketika di sekolah mereka
cenderung tidak berkonsentrasi pada pelajaran, (3) faktor lain yang mempunyai
dampak pada angka mengulang kelas adalah kondisi fisik ruang kelas SD yang
sangat menyedihkan, membuat anak tidak berkonsentrasi dan cenderung mengabaikan
pelajaran di sekolah, (4) sebab keempat yang menyebabkan anak mengulang kelas
adalah kesehatan anak-anak yang rendah karena status gizi mereka yang kurang
baik.
d.
Remidi Bagi Peserta Didik yang Tidak Naik Tingkat
Peserta didik yang tidak naik tingkat, tidak saja perlu mendapatkan
remidi atau penanganan secara akademik melainkan juga sekaligus penanganan
secara psikologis. Sebab, bagaimanapun juga, peserta didik yang tidak naik
tingkat lazimnya dihadapkan kepada masalah-masalah psikologis seperti: rendah
diri, minder, kurang percaya diri, putus asa, frustasi, dan sebagainya. Efek-efek
psikologis demikian, sedikit maupun banyak, akan berpengaruh negatif terhadap
belajar peserta didik di masa depan.
Adapun remidi secara akademik yang dapat dibantukan secara khusus
kepada peserta didik yang tidak naik tingkat ini adalah:
1) Membantu kepada peserta didik yang bersangkutan untuk mengenali
penyebab-penyebab tidak naik tingkat, dan selanjutnya membantu mencarikan jalan
keluarnya.
2) Membantu kepada peserta didik yang demikian ini untuk merencanakan
kegiatannya, termasuk di dalamnya adalah kegiatan belajarnya.
3) Memberikan latihan-latihan yang dapat membantu kepada yang bersangkutan
memahami mata pelajaran yang ia rasakan sulit.
Sedangkan
remidi secara psikologis yang dapat diberikan kepada peserta didik yang tidak
naik tingkat adalah:
1. Menyadarkan kepada yang bersangkutan bahwa sebenarnya ia naik tingkat,
hanya saja waktunya
yang tidak sama dengan peserta didik lainnya.
2. Menyadarkan kepada yang bersangkutan bahwa jika dalam kondisi demikian
ia dinaikkan, dikhawatirkan justru menyulitkan dirinya ketika sudah berada di
tingkat berikutnya.
3. Memberikan terapi psikologis jika terbukti bahwa yang bersangkutan
mendapatkan gangguan-gangguan psikologis.
2.
Sistem Non Tingkat
Sistem non tingkat adalah bebalik dari sistem tingkat. Sistem
ini muncul didasari
oleh rasa ketidak puasan dengan adanya sistem tingkat. Sistem ini dikembangkan
didasari oleh pandangan psikologis, bahwa meskipun peserta didik berada dalam
kondisi sama, tetapi dalam realitasnya tidak ada yang persis sama. Selalu ada
perbedaan di antara peserta didik satu dengan peserta didik lainnya. Oleh karena
itu, sistem tanpa tingkat ini umumnya menggunakan pembelajaran yang lebih
individual.
Pada sistem tanpa tingkat ini, sekelompok peserta didik yang memprogram
mata pelajaran sama, dikelompokkan ke dalam satu tempat yang sama dan diajar
oleh guru yang sama, meskipun mungkin peserta didik tersebut berasal dari
angkatan tahun yang berbeda. Bahkan dalam kondisinya yang ekstrim, peserta
didik dipersilakan mengambil paket program yang tersedia sesuai dengan
kemampuan dan kesempatan mereka masing-masing tanpa terpengaruh oleh
teman-temannya. Dengan demikian, ada peserta didik yang dapat menyelesaikan
program sangat cepat, lambat, dan bahkan ada yang sangat lambat.
Jika peserta didik telah dapat menyelesaikan program yang telah
ditawarkan, maka yang bersangkutan dianggap lulus dari program tersebut.
Sebaliknya jika yang bersangkutan belum dapat menyelesaikan program, maka belum
dapat lulus. Keberhasilan penyelesaian program tidak dilihat secara menyeluruh,
melainkan dilihat per mata pelajaran. Berarti, jika suatu mata pelajaran yang
belum berhasil dikuasai, maka harus mengulang pada satu mata pelajaran itu, dan tidak mengulang
banyak mata pelajaran sebagaimana dalam sistem tingkat.
a.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Tanpa Tingkat
Adapun
kelebihan sistem tanpa tingkat ini adalah sebagai berikut:
1) Peserta didik dapat berkembang seoptimal mungkin menurut irama perkembangannya
sendiri, tanpa terhambat oleh peserta didik lainnya.
2) Peserta didik dapat mengambil paket program sesuai dengan minat dan
kesempatan. Hal demikian sangat sesuai dengan kebutuhan psikologis peserta
didik.
3) Peserta didik yang pandai akan lebih cepat menyelesaikan program
sehingga lebih cepat pula
melanjutkan studi.Sebaliknya peserta didik yang tergolong lambat, tidak merasa
dipaksa-paksa mengikuti peserta didik yang cepat.
4) Melatih kemandirian peserta didik, karena sejak dini peserta didik
sudah dilatih menentukan keputusan sendiri di dalam mengambil paket-paket
program.
Adapun
kekurangan-kekurangan sistem tanpa tingkat ini adalah sebagai berikut:
1. Peserta didik sejak dini banyak memacu prestasi secara individual. Hal
demikian menjadikan penyebab rasa sosialnya kurang. Sistem demikian secara umum
berbenturan dengan sosio-budaya negara berkembang yang masyarakatnya banyak
menjunjung tinggi nilai-nilai sosial.
2. Oleh karena peserta didik diharuskan mengambil keputusan secara mandiri
mengenai paket program yang akan diambil, maka perlu tenaga staf tambahan yang
berupa penasihat akademik.
Penasihat akademik inilah
yang harus mendampingi dan turut membantu peserta didik agar yang bersangkutan
dapat mengambil program–program pendidikan secara benar. Sebab dalam
realitasnya, ada mata pelajaran-mata pelajaran prasyarat yang harus dikuasai
dahulu sebelum mengambil mata pelajaran lainnya atau berikutnya
3. Sangat sulit pengadministrasiannya, karena segalanya bergantung peserta
didik yang mengambil paket program. Bisa terjadi, suatu paket program yang
ditawarkan tidak ada peserta didik yang memprogram, dan bisa jadi sebaliknya
terlalu banyak. Ini juga bisa menyulitkan dalam pengaturan prasarana, sarana,
waktu dan tenaga.
I. Layanan Khusus Peserta Didik
1. Layanan
Bimbingan dan Konseling
Bimbingan
adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dalam upaya menemukan pribadi,
mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan. Bimbingan diberikan oleh guru
pembimbing. Menurut Imron (1995:214), konseling adalah usaha yang secara
langsung berkenaan dengan pemecahan masalah-masalah klien, sementara
bimbingan lebih diaksentuasikan kepada bantuan terhadap klien. Konseling
ditujukan terutama kepada individu yang bermasalah, sementara bimbingan
ditujukan kepada semua individu baik yang bermasalah maupun yang tidak.
Fungsi
bimbingan di sekolah, diantaranya:
a.
Fungsi penyaluran, yaitu membantu peserta didik dalam
memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih program, memilih lapangan pekerjaan
sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan cita-citanya.
b.
Fungsi pengadaptasian, yaitu membantu guru atau tenaga
edukatif lainnya untuk menyesuaikan program pengajaran yang disesuaikan dengan
minat, kemampuan, dan cita-cita peserta didik.
c.
Fungsi penyesuaian, yaitu membantu peserta didik dalam
menyesuaikan diri dengan bakat, minat, dan kemampuannya untuk mencapai
perkembangan yang optimal.
Tujuan
dilakukannya bimbingan di sekolah, diantaranya:
1.
Mengembangkan pengertian dan pemahaman diri
2.
Mengembangkan pengetahuan tentang jenjang pendidikan
dan jenis pekerjaan, serta persyaratannya
3.
Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah
4.
Mengatasi kesulitan dalam belajar dan hubungan sosial,
dan sebagainya.
Ruang lingkup
bimbingan di sekolah, diantaranya:
1.
Layanan kepada peserta didik
2.
Layanan kepada guru
3.
Layanan kepada kepala sekolah
4.
Layanan kepada calon peserta didik
5.
Layanan kepada orang tua
6.
Layanan kepada dunia kerja, terutama
dilaksanakan di sekolah kejuruan
7. Layanan kepada
lembaga-lembaga dan masyarakat lain.
2. Layanan
Perpustakaan
Menurut Imron
(1995:184), perpustakaan adalah suatu tempat dimana tersimpan koleksi bahan
pustaka yang disusun dan dikelola dengan menggunakan sistem tertentu agar dapat
dipergunakan untuk melayani mereka yang membutuhkan dan mempunyai sifat non
profit. Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada
peserta didik dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di
sekolah, melayani informasi yang dibutuhkan, serta memberikan layanan rekreatif
melalui koleksi bahan pustaka (Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2009:
216).
Perpustakaan
sekolah merupakan salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada
peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan
menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang
dibutuhkan, serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka
(Imron. 1995:187). Perpustakaan sekolah sering disebut sebagai jantung sekolah,
karena yang menjadi denyut nadi proses pembelajaran di sekolah adalah
perpustakaan.
Tujuan
perpustakaan sekolah, diantaranya:
1.
Mengembangkan minat, kemampuan, dan
kebiasaan membaca khususnya, serta mendayagunakan budaya tulisan
2.
Mendidik peserta didik agar mampu
memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara efektif dan efisien
3.
Memupuk bakat dan minat, dan
sebagainya.
Fungsi-fungsi
perpustakaan diantaranya:
1.
Sebagai pusat belajar mengajar
Proses belajar
mengajar yang dilakukan oleh guru dan peserta didik dapat dilakukan dengan
kelengkapan koleksi bahan pustaka yang berasal dari perpustakaan sekolah.
2. Sebagai pusat
penelitian dan telaah kepustakaan
Peserta didik
dapat mengadakan penelitian literatur di perpustakaan dan mengadakan telaah
pustaka.
3.
Sebagai pusat ilmu pengetahuan
Dalam koleksi
bahan pustaka yang tersimpan di perpustakaan, tersimpan juga ilmu pengetahuan.
4.
Sebagai pusat rekreasi
Peserta didik
dapat memanfaatkan koleksi bahan pustaka yang mempunyai muatan rekreatif
sebagai sarana rekreasi.
5.
Sebagai pusat apresiasi dan kreasi
Dengan mengkaji
koleksi bahan pustaka perpustakaan, peserta didik akan dapat menghargai karya
orang lain.
3. Layanan Kantin
atau Kafetaria
Layanan
kafetaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik
di sela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya
jangkau peserta didik (Imron, 1995:168). Makanan dan minuman yang tersedia di
kafetaria tersebut harus mudah terjangkau dari jumlah uang saku peserta didik
tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya. Kafetaria
sangat dibutuhkan di tiap-tiap sekolah. Hal ini dikarenakan agar peserta didik
tidak berkeliaran mencari makanan keluar sekolah.
Tujuan dari
layanan kafetaria, diantaranya:
a.
Agar peserta didik mudah dalam
mendapatkan makanan dan minuman yang terjamin kebersihannya serta sesuai dengan
daya jangkau uang sakunya
b.
Agar peserta didik dapat bersama-sama
dengan teman sebayanya memanfaatkan kafetaria sekolah sebagai wahana untuk
belajar dan mendalami materi-materi yang diajarkan.
c.
Agar peserta didik mengenal jenis
makanan yang sederhana dan murah harganya tetapi tinggi atau memadai kandungan
gizinya, dan sebagainya.
Fungsi dari
layanan kafetaria sekolah, diantaranya:
1.
Fungsi normatif, peserta didik dapat
dilatih cara makan yang baik sesuai dengan etika setempat, dapat memahami cara
dan etika makan, serta makan makanan dan minuman yang tidak terlarang.
2.
Fungsi edukatif, peserta didik akan
tahu cara makan yang sehat, dapat dilatih makan dan minum dengan baik, dan
sebagainya.
3. Fungsi
preventif, peserta didik supaya tidak mengkonsumsi makanan dan minuman yang
tidak terjamin kebersihannya.
4. Layanan
Kesehatan
Layanan
kesehatan yang biasa disebut dengan UKS adalah usaha kesehata masyarakat yang
dijalankan di sekolah (Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2009: 221).
Layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang
dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan
personalia sekolah lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154). Sasaran utama
UKS adalah untuk meningkatkan atau membina kesehatan murid dan lingkungan
hidupnya.
Program UKS diantaranya:
a.
Mencapai lingkungan hidup yang sehat
b.
Pendidikan kesehatan
c.
Pemeliharaan kesehatan di sekolah.
Pendidikan
kesehatan dimulai dengan cara memberikan informasi bahwa kebiasaan hidup sehat
merupakan model utama dalam kehidupan Peranan guru sangat besar dalam
pendidikan kesehatan. Penyelenggara UKS memerlukan kerjasama antara seluruh
arga sekolah. Oleh karena itu, setiap warga sekolah hendaknya menjalankan
tugasnya dengan sebaik mungkin.
5. Layanan
Transportasi Sekolah
Sarana
transportasi bagi peserta didik merupakan sarana penunjang untuk kelancaran
proses belajar mengajar. Peserta didik akan merasa aman dan dapat masuk atau
pulang dengan waktu yang tepat. Transportasi diperlukan terutama bagi peserta
didik ditingkat prasekolah dan sekolah dasar. Penyelenggara transportasi
sebaiknya dilaksanakan oleh sekolah yang bersangkutan atau pihak swasta.
6. Layanan Asrama
Layanan asrama
sekolah sangat bermanfaat baik peserta didik, diantaraya:
a.
Tugas sekolah dapat dikerjakan dengan
cepat dan sebaik-baiknya terutama jika berbentuk tugas kelompok
b.
Sikap dan tingkah laku peserta didik
dapat diawasi oleh petugas asrama dan para pendidik
c.
Jika diantara peserta didik mengalami
kesulitan (misalnya kiriman orang tua terlambat), dapat saling membantu
d.
Dapat meringankan kecemasan orang tua
terhadap putra-putrinya
e.
Merupakan salah satu cara untuk
mengendalikan tingkah laku remaja yang kurang baik.
7. Layanan
Koperasi
Layanan
koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik di sekolah
dasar, sekolah menengah, dan maupun sekolah atas. Sedangkan koperasi peserta
didik adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaannya adalah peserta
didik. Adapun tujuan secara umum dari koperasi peserta didik adalah membentuk
sifat kegotong royongan dan saling saling membantu diantara sesama peserta
didik khususnya yang berada di sekolah.
Fungsi dari
koperasi sekolah, diantaranya:
a.
Sebagai wahana pendidikan koperasi
kepada peserta didik
b.
Sebagai pembentukan kader-kader
koperasi
c.
Sebagai wahana pelayanan kepada peserta
didik yang membutuhkan dan mempunyai kebutuhan mendesak, dan sebagainya.
8. Layanan
Laboratorium
Laboratorium
sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun
terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan,
percobaan, pengembangan, dan bahan pembakuan (Imron, 1995:177). Setiap sekolah
harus mempunyai layanan laboratorium guna menunjang kelancaran di dalam proses
belajar mengajar.
J. Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler pada dasarnya
mengembangkan bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan siswa, yakni potensi
besar yang harus difasilitasi dengan baik oleh sekolah. Bakat adalah potensi
dasar yang dibawa dari lahir. Minat adalah kecenderungan hati yang tinggi
terhadap sesuatu. Kreativitas merupakan kesanggupan untuk mencipta, sedangkan
kemampuan adalah kesanggupan untuk melakukan sesuatu.
1.
Mengembangkan Bakat, Minat, Kreativitas, dan Kemampuan
Pengembangan bakat di sekolah
ditempuh dengan dua cara, yaitu dengan kurikuler dan ekstrakurikuler.
Pengembangan yang secara kurikuler dilakukan secara konvensional dalam tatap
muka di dalam kelas. Pelajaran menyanyi, menari, musik, atau olahraga maupun
berbagai jenis keterampilan yang berperan untuk mengembangkan potensi dasar
anak didik diberikan dalam bentuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara
formal. Pengertian formal dalam hal ini adalah terstruktur, pelaksanaannya
berlangsung pada jam-jam efektif belajar.
Sekalipun
bakat para siswa saling berbeda, secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalambeberapa
klasifikasi utama, yaitu bidang seni, bidang olah raga dan bidang keterampilan.Bidang seni antara lain:
musik, sastra, teater, dan tari beserta cabang-cabangnya. Termasuk musik antara
lain paduan suara group, band. Sastra mencakup penyelenggaraan majalah dinding,
majalah sekolah. Seni teater meliputi baca puisi, cerpen, dan seni berpentas. Seni tari
meliputi tari klasik / modern.Bidang olah raga meliputi berbagai cabang olah
raga basket, sepak bola, tenis meja, tenis lapangan, voli, dan bermacam-macam cabang olah raga
lainnya. Bidang keterampilan meliputi : elektronika, perbengkelan, dan
macam-macam kerajinan tangan.Pengembangan yang bersifat ekstrakurikuler dilakukan dengan
melaksanakan pembelajaran di luar jam tatap muka pada jadwal pelajaran
terprogram. Waktu pelaksanaannya berdasarkan kesepakatan antara guru dan siswa,
baru kemudian dibuat jadwal pertemuannya dan biasanya dilakukan sore hari.
Pengembangan minat, atau kecenderungan hati yang tinggi
tentang sesuatu dilakukan dengan menginvestarisasikan kecenderungan-
kecenderungan siswa pada bidang yang diminati. Pelaksanaannya sama dengan
pengembangan bakat.Pengembangan kreativitas siswa memerlukan upaya lebih banyak
dan berkualitas dibandingkan menagani bakat dan minat. Kreativitas yang
bermakna kemampuan untuk menciptakan daya dukung dari pihak guru dan karyawan
di sekolah lebih banyak dalam bentuk pembinaan dan dorongan agar siswa mau
berbuat sesuatu untuk mencetuskan gagasan sendiri. Dalam mengajar, guru harus berusaha
menjiwai falsafah mengajar yang mendorong timbulnya kreativitas misalnya:
1.
Guru memberi kelonggaran siswa
berekspresi.
2.
Guru memfasilitasi kebutuhan
pengembangan kreatifitas anak.
3.
Guru sangat mengutamakan pentingnya
siswa bisa berkarya.
Kata lain “mampu” adalah “bisa” atau “sanggup”. Untuk mengembangkan
kemampuan atau kesanggupan beberapa upaya yang bisa ditempuh adalah :
1. Menumbuhkan keyakinan diri
2. Bekerja keras
3. Terus belajar
4. Bersedia menerima kritik
5.
Membuka diri demi kemajuan
2. Menyiapkan Perangkat Pemantau
Bakat, Minat, Kreativitas, dan Kemampuan Siswa
Untuk memantau bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan siswa
diperlukan beberapa perangkat. Perangkat yang paling sederhana adalah
lembar-lembar catatan. Selain catatan, bakat, minat dan kreativitas serta
kemampuan juga dapat dipantau dengan daftar isian atau angket. Kepada siswa
disodorkan sejumlah pernyataan agar diselaraskan dengan keberadaan diri mereka.Perangkat
lain pemantau bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan adalah tes. Dengan
menjalani testing berbagai potensi seorang siswa akan terjaring.
Berbagai perangkat pemantau bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan
ini sangat diperlukan untuk dua belah pihak. Di pihak pertama untuk kepentingan
siswa. Sebagaimana disadari bersama karena kewajiban sekolah adalah
mengembangkan keempat aspek di atas, dipersiapkannya alat pantau itu akan lebih
memudahkan memberi layanan kepada siswa.
Di sisi lain, untuk kepentingan sekolah alat pantau itu akar memudahkan tata kerja. Bila sewaktu-waktu ada kepentingan, misalnya sekolah agar mengirimkan beberapa orang dalam lomba tarik suara, baca puisi, dan berpidato, dalam waktu secepatnya akan mudah ditemukan persanal yang akan diwakilkan.
Di sisi lain, untuk kepentingan sekolah alat pantau itu akar memudahkan tata kerja. Bila sewaktu-waktu ada kepentingan, misalnya sekolah agar mengirimkan beberapa orang dalam lomba tarik suara, baca puisi, dan berpidato, dalam waktu secepatnya akan mudah ditemukan persanal yang akan diwakilkan.
Yang termasuk pemantau
bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan adalah tersedianya lapangan atau media
pencurahan ekspresi. Sangat mungkin ketika siswa-siswi bermain di lapangan
bola, voli, atau tenis baru ketahuan bahwa sebenarnya seseorang berbakat dan
tergolong memiliki tingkat kreativitas yang tinggi dan berkemampuan prima.
Sementara itu, siswa yang bersangkutan tidak merasa bahwa dirinya memiliki
kelebihan itu.
Atau, anak itu hanya kurang minat saja pada sesuatu bidang yang sebenarnya dia mampu, sehingga setelah hal itu diketahui oleh sekolah anak akan bisa dibangkitkan minatnya.
Atau, anak itu hanya kurang minat saja pada sesuatu bidang yang sebenarnya dia mampu, sehingga setelah hal itu diketahui oleh sekolah anak akan bisa dibangkitkan minatnya.
3.
Menyelenggarakan Wahana Penuangan Kreativitas
Beberapa wahana yang bisa diselenggarakan oleh sekolah antara lain
meliputi bidang-bidang olah raga, kesenian, dan keterampilan.Penyelenggaraan
wahana bidang olah raga dalam bentuk penyediaan
a. Fasilitas olah raga
Tiap sekolah mempunyai kondisi yang berbeda dalam menyediakan fasilitas
olah raga. Ada sekolah yang mempunyai fasilitas sangat lengkap, sebaliknya ada
dan jauh lebih banyak lagi yang minim fasilitas. Bila fasilitas selengkapnya ada
idealnya sekolah mempunyai:
1) lapangan sepak bola,
2) lapangan bola basket,
3) lapangan voli,
4) lapangan badminton,
5) lapangan tenis,
6) lapangan tenis meja,
7) gedung/hall olah raga,
Berbagai sarana olah raga
seperti dimaksud pada no. a adalah bermacam perlengkapan pendukung olah raga
sendiri yang berupa fasilitas tambahan hingga peralatan pokok olah raga.
Termasuk fasilitas tambahan misalnya : bak lompat jauh papan loncat tinggi dan
loncat galah, papan-papan loncat jangkit. Piranti-piranti olah raga di dalam
gedung misalnya berlapis-lapis boks untuk ketangkasan olah raga dalam ruangan,
bahkan pun tali-tali besar yang dipergunakan untuk tangkas bergelantung atau
berayun demi penguatan otot-otot sekaligus membina keberanian siswa.
Termasuk peralatan olah raga
adalah bermacam bola raket, net, kostum yang semua itu diperlukan demi
terselenggaranya kegiatan olah raga secara memadai di sekolah.
b. Fasilitas Seni
Fasilitas seni adalah bermacam peralatan untuk mengembangkan bidang
seni.Sejumlah bidang seni yang dapat dikembangkan adalah :
1) Seni musik:
Dari yang paling ideal
hingga sangat sederhana, peralatan musik itu meliputi : seperangkat main band;
perlengkapan vokal group; seperangkat alat musik kolintang; samroh; dan jenis
kesenian yang Iain.Untuk mendukung kegiatan ini diperlukan sound system yang
handal dan peralatan terpadu dengan kegiatan bermain musik.
2) Seni Sastra :
Fasilitas seni sastra
misalnya sejumlah buku literatur, buku buah karya pilihan yang berupa puisi,
novel, dan naskah-naskah drama. Fasilitas seni sastra lain misalnya media
menuangkan gagasan dalam bentuk majalah dinding, majalah sekolah, papan tempel
surat kabar/ majalah; ruang berlatih, drama, dan fasilitas pengeras suara yang
canggih, kaset, CD, dan piranti mengatur tata lampu pentas.
3) Seni Tari:
Fasilitas yang dibutuhkan
dalam seni tari adalah gamelan; tape recoder; kaca pantul; costum pentas; dan
ruang khusus yang diperuntukkan kiprah mereka yang menggeluti bidang ini.
4.
Mewadahi/Menyalurkan Bakat, Minat, dan Kreativitas Siswa
Mewadahi/menyalurkan bakat, minat, dan kreativitas siswa berarti
menciptakan daya dukung agar siswa yang memiliki bakat, minat, dan kreativitas
pada bidang-bidang yang disebutkan tadi mendapat saluran Bakat main bola,
menyanyi, bermusik, menari, membaca puisi, menulis cerpen, dan main drama
sedapat mungkin diwadahi oleh sekolah sehingga siswa merasa memperoleh penyaluran
potensi yang mereka miliki.
Langkah-langkah
yang ditempuh untuk itu:
1. Mendata bakat, minat, kreativitas anak.
2. Mengklasifikasi data sesuai bakat, minat, dan kreativitas siswa.
3. Menyusun program atau jadwal.
4. Mengalokasikan dana.
5. Menyediakan sarana yang dibutuhkan.
6. Merencanakan penampilan karya/berpentas.
7.
Melakukan evaluasi.
5.
Melaksanakan Pemantauan Kemampuan Siswa untuk Menyelaraskan Diri dengan
Potensi Siswa
Setiap kegiatan dalam bentuk apa pun terbagi dalam tiga kriteria besar,
yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Langkah awal dari penilaian atau
evaluasi adalah pantauan. Pantauan berupa upaya untuk mengetahui, berperan
untuk ceking apakah kemampuan seseorang siswa dalam berbagai bidang sebagaimana
yang telah dilayani penyalurannya oleh sekolah berjalan lancar.
Di
sisi lain pemantauan ini mempunyai fungsi untuk menentukan kebijakan penanganan
pada tahap berikutnya terlebih-lebih demi sukses program yang telah
dilaksanakan.
Hasil pantauan adalah catatan-catatan penting mengenai pelaksanaan
berbagai kegiatan tentang seluruh individu siswa. Catatan itu secara garis
besar mengenai hal-hal :
a. Bagaimana kondisi umum kemampuan siswa
b. Kendala apa yang terjadi pada masing-masing bidang
c. Adakah kemampuan yang menonjol pada masing-masing bidang
Karena fungsi pantauan adalah untuk menentukan langkah ke depan, maka
setelah dilakukan pantauan itu beberapa kegiatan yang menyertai adalah :
1. Melakukan review untuk tindak lanjut demi langkah perbaikan. Misalnya
dalam kenyataan terdapat beberapa orang siswa yang setelah melaksanakan
berbagai kegiatan ternyata kemampuannya sangat minim. Berarti, ada
ketidakcocokan antara hasil tes atau penjajakan atau pun penentuan oleh sekolah
tentang sesuatu pilihan berkenaan kemampuan siswa.
2. Melakukan pembenahan. Siswa yang terlihat kurang berkemampuan
dibangkitkan semanaatnya. Atau sangat mungkin justru terjadi perubahan. Ada
alternatif, karena sesuatu pertimbangan siswa menjadi memilih bidang yang lain,
meskipun telah mengikuti kegiatan selama beberapa waktu.
3.
Melakukan tindak lanjut berkenaan
poin b. Misalnya kalau didapati anak sangat berbakat sehingga penanganannya
harus berbeda dengan para siswa pada umumnya. Misalnya kalau seorang anak SLTP
ternyata mempunyai prestasi olah raga tenis yang sangat mengagumkan. Atau, bisa
menghasilkan lukisan dalam kualitas yang menakjubkan. Dalam hal yang demikian
itu, terkait dua siswa yang mempunyai kemampuan luar biasa itu harus mendapatkan
layanan dari pihak sekolah. Cara yang diambil misalnya dengan menitipkan kedua
anak berprestasi itu kepada klub-klub kenamaan / sanggar-sanggar ternama.
Dalam
melaksanakan pemantauan, hendaknya perlu diingat hal-hal berikut :
1. Pemantauan harus kontinyu
2. Dilakukan secara objektif
3.
Kriteria pemantauan harus jelas.
K. Organisasi Siswa Intra
Sekolah (OSIS)
Dalam organisasi peserta didik, peserta
didik dapar berlatih berorganisasi, kepemimpinan dan menggerakkan orang lain
guna mencapai tujuan yang ditetapkan bersama. Dalam organisasi peserta didik
ini juga, peserta didik dapat berlatih merencanakan kegiatan, mengorganisasikan
kegiatan, mengkooordinasi kegiatan,
menggerakkan
SDM dan mengendalikan kegiatan secara bersama-sama dengan peer grop-nya.
Bagi
sekolah sendiri, keberadaan organisasi peserta didik ini juga sangat berguna
untuk mencari bibit-bibit unggul di bidang organisasi dan kepemimpinan, agar
dapat diasah dan disalurkan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh
masing-masing pesereta didik.
Di sekolah-sekolah Indonesia, organisasi
peserta didik, atau pemerintahan peserta didik ini, mempunyai sebutan-sebutan
yang terus berkembang sesuai dengan kondisi sosial politik nasional negara.Di
era awal kemerdekaan, organisasi peserta didik ini sangat beragam, sesuai
dengan aliran sosial politik yang ada pada waktu itu. Organisasi peserta didik,
selain berdomisili di sekolah, juga berafiliasi dengan organsisasi sosial
kemasyarakatan dan politik yang berkembang di masyarakat.Ketika era Orde Baru,
organisasi peserta didik terbagi menjadi dua, ialah organisasi peserta didik
yang berdomisili di sekolah, dan organisasi peserta didik yang berdomisili di
masyarakat.
Organisasi peserta didik yang
berdomisili di sekolah lazim dikenal dengan sebutan Organisasi Siswa Intra
Sekolah (OSIS), sedangkan yang berdomisili di luar sekolah mendapatkan aneka
macam sebutan sesuai dengan afiliasi organisasinya. OSIS dibentuk oleh
pemerintah dengan maksud menjadi wadah tunggal bagi siswa untuk berorganisasi,
karena itulah ia yang secara de jure diakui keformalan dan eksistensinya oleh
pemerintah. Sebaliknya organisasi peserta didik yang berada di luar sekolah,
yang lazim dikenal juga dengan organisasi ekstra sekolah, selain tidak
mendapatkan legalitas dari pemerintah, juga tidak difasilitasi. Malahan
pemerintah di era Orde Baru mengharapkan agar para peserta didik bergabung
dalam wadah tunggal yang disebut dengan OSIS tersebut. Pemerintah juga
mengarahkan agar seluruh organisasi peserta didik ekstra sekolah menyatu dan
bahkan reingkarnasi menjadi organisasi kepemudaan, yang pembinaannya tidak berada dalam
tanggungjawab sekolah.
Karena
itu, sebutan organisasi peserta didik yang bersifat ekstra sekolah tersebut,
ditambahkan label pemuda. Misalnya saja nama Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama’
(IPNU) yang ketika era Pra Orde Baru sudah dikenal, pada era Orde Baru harus
reingkarnasi menjadi Ikatan Pemuda dan Pelajar Nahdlotul Ulama (IPPNU).
Para
anggota dan pengurusnya juga sekaligus harus melepas atribut peserta didiknya,
karena kapasitas ia bergabung dalam organisasi tersebut lebih menonjol unsure
kepemudaannya dibandingkan unsur kepelajarannya.
Tetapi, justru karena itulah maka OSIS
menjadi seragam di era ini. Pola organisasinya juga diseragamkan, berdasarkan
jenjang sekolahnya, ialah Sekolah Menengah Pertama atau Sekolah Menengah Atas.
Hal ini sesuai dengan langgam pemerintahan Orde baru yang memang menghendaki
keseragaman pada hampir semua aspek dan lini kehidupan. Maka hampir di semua
sekolah, telah terbentuk OSIS. Di
era reformasi, ialah Pasca Orde Baru seperti sekarang, OSIS tetap bertahan.
Karena nilai-nilai positif pada organisasi peserta didik tersebut masih dapat
dipertahankan.
Hanya saja, yang membedakan dengan era
Orde Baru, OSIS ini lebih beragam. Sesuai dengan semangat otonomi daerah, yang
akan segera diikuti dengan otonomi sekolah, masing-masing sekolah akan dapat
mengembangkan semangat otonominya sesuai dengan potensi dan keberadaan sekolah,
termasuk dalam pembentukan OSIS-nya. Sungguhpun demikian, bersamaan dengan itu,
organisasi-organisasi ekstra sekolah juga tetap berjalan.
Berdasarkan struktur organisasi OSIS,
lazimnya disusun deskripsi tugas dan tanggungjawab masing-masing organ atau
unit yang ada dalam struktur organisasi, yaitu:
1.
Majelis Pembimbing Osis
(MBO) terdiri atas Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Urusan Peserta
Didik, beserta dengan guru-guru yang ditunjuk untuk melakukan pembimbingan
secara operasional kepada pengurus OSIS. Tugas MBO ini adalah memberikan
pengarahan dan bimbingan secara umum dan teknis kepada pengurus OSIS dalam
berorganisasi, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan peserta didik.
2.
Ketua OSIS, yang
dibantu oleh Wakil Ketua, bertangungjawab untuk memimpin OSIS, yang selain
bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah, juga bertanggungjawab kepada para
anggotanya, melalui saluran MPK. Ketua dan wakil Ketua, juga bertanggungjawab
dalam menyusun rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan, koordinasi kegiatan,
pemantauan kegiatan dan pelaporan kegiatan OSIS.
3.
Musyawarah Perwakilan
Kelas (MPK), sebagai wakil dari masing-masing kelas I, II dan III,
beratanggungjawab untuk menyampaikan aspirasi kelasnya kepada OSIS, dan
sekaligus sebagai saluran sosialisasi Program OSIS kepada peserta didik yang
berada di kelasnya.
4.
Sekretaris OSIS,
bertanggungjawab atas kesekretariatan OSIS, dan memberikan layanan informasi
kepada Ketua OSIS ketika membutuhkan. Kesekretariatan tersebut meliputi
pencatatan (inventarisasi), penyimpanan informasi, pencarian kembali informasi,
dan penyajian kembali sehingga mudah dipahami oleh pengurus dan anggota OSIS
yang lain.
5.
Bendahara OSIS,
bertanggungjawab atas perencanaan penganggaran, realisasi anggaran, pelapotran
anggaran dengan sepengetahuan Ketua OSIS.
6. Wakil-wakil
Kelas, terdiri atas peserta didik yang diplih oleh Kelas (bisa ketua kelas dan
bisa juga bukan), guna duduk di dalam MPK, dengan tugas meneruskan aspirasi
kelas dan menjadi saluran pagi program-program OSIS pada kelas yang
diwakilinya.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Manajemen kesiswaan sekolah secara sosiologis, peserta
didik mempunyai kesamaan-kesamaan. Kesamaan-kesamaan itu dapat ditangkap dari
kenyataan bahwa mereka sama-sama anak manusia, dan oleh karena itu mempunyai
kesamaan-kesamaan unsur kemanusiaan. Fakta menunjukkan bahwa tidak ada anak
yang lebih manusiawi dibandingkan dengan anak lainnya, dan tidak ada anak yang
kurang manusia dibandingkan dengan anak yang lainnya. Adanya kesamaan-kesamaan
yang dipunyai anak inilah yang melahirkan kensekuensi samanya hak-hak yang
mereka punyai. Dengan demikian semua siswa mempunyai hak yang sama untuk
mendapat pendidikan yang berkualitas dan layak.
Manajemen
peserta didik meliputi :
Perencanaan
peserta didik adalah suatu penentuan tindakan, biaya, serta waktu untuk
mengelola peserta didik yang didasarkan atas data – data yang telah ada.
Tujuannya adalah untuk menentukan arah dan tujuan, untuk menentukan apa yang
akan dikerjakan, kapan akan dikerjakan, dan bagaimana akan dikerjakannya.
2.
Penerimaan
Peserta Didik Baru
Umumnya persyaratan penerimaan siswa
baru meliputi : (Wijono, 1989: 113)
e. Uang
pendaftaran,
f. Mengisi
blangko yang telah disiapkan,
g. Menyerahkan
pas foto, dan
h. STTB
sekolah atau foto kopinya.
Seleksi siswa baru didasarkan dengan
rangking nilai Ebtanas Murni calon siswa yang mendaftarkan pada sekolah
tersebut, atau dengan cara lain yang
dibenarkan oleh pihak Departemen.
3.
Orientasi Peserta Didik Baru
Orientasi
adalah perkenalan. Perkenalan ini meliputi lingkungan fisik sekolah dan
lingkungan sosial sekolah. Lingkungan fisik sekolah meliputi prasarana dan
sarana sekolah seperti jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tempat bermain di
sekolah, lapangan olah raga, gedung dan perlengkapan sekolah, serta
fasilitas-fasilitas lain yang disediakan di sekolah.
4. Pengelompokan
Peserta Didik
Praktik-praktik sesat dalam
pengelompokan di dalam maupun di luar kelas patut diadakan. Demi kemudahan,
guru maupun pimpinan sekolah sering membagi siswa kedalam kelompok-kelompok
homogen berdasarkan prestasi belajar mereka.
Praktik ini dikenal dengan istilah Ability Grouping dan banyak disoroti
oleh para pakar dan para peneliti dewasa ini. Pengelompokan atau Ability
Grouping adalah praktik memasukkan beberapa siswa dengan kemampuan yang setara
kedalam kelompok yang sama.
5.
Pencatatan
Kehadiran dan Ketidak Hadiran
Kehadiran siswa setiap hari masuk
sekolah dicatat dalam buku daftar hadir siswa. Siswa tidak masuk karena :
4. Sakit
diberi tanda s
5. Izin
diberi tanda i
6. Tanpa
keterangan diberi tanda a ( alpha ).
Setiap bulan ketidak hadiran siwa
dihitung dengan rumus :

b
x c
Keterangan :
a
= jumlah hari tidak masuk
b = jumlah siswa satu kelas
c = jumlah hari masuk
6. DROP OUT
Drop Out adalah keluar dari sekolah sebelum waktunya,
atau sebelum lulus. Drop out demikian ini perlu dicegah, oleh karena hal
demikian dipandang sebagai pemborosan bagi biaya yang sudah terlanjur
dikeluarkan untuknya.
7. Mutasi
Peserta Didik
Mutasi yaitu
perpindahan peserta didik dari kelas yang satu ke kelas yang lain yang sejajar
atau perpindahan peserta didi dari sekolah satu ke sekolah yang lain yang
sejenis.
8. Sistem Tingkat dan Non
Tingkat
a.
Sistem tingkat
Sistem tingkat
adalah suatu bentuk penghargaan kepada peserta didik setelah memenuhi kriteria
dan waktu tertentu dalam bentuk kenaikan satu tingkat ke jenjang yang lebih
tinggi. Kriteria mengacu kepada prestasi akademik dan prestasi lainnya,
sedangkan waktu mengacu kepada lama peserta didik berada di tingkat tersebut.
b.
Sistem
Non Tingkat
Sistem non tingkat adalah bebalik dari sistem tingkat. Sistem
ini muncul didasari
oleh rasa ketidak puasan dengan adanya sistem tingkat. Sistem ini dikembangkan
didasari oleh pandangan psikologis, bahwa meskipun peserta didik berada dalam
kondisi sama, tetapi dalam realitasnya tidak ada yang persis sama. Selalu ada
perbedaan di antara peserta didik satu dengan peserta didik lainnya. Oleh
karena itu, sistem tanpa tingkat ini umumnya menggunakan pembelajaran yang
lebih individual.
9. Layanan Khusus Peserta Didik
Layanan khusus peserta didik meliputi:
9. Layanan
Bimbingan dan Konseling
10. Layanan
Perpustakaan
11. Layanan Kantin
atau Kafetaria
12. Layanan
Kesehatan
13. Layanan
Transportasi Sekolah
14. Layanan Asrama
15. Layanan
Koperasi
16. Layanan
Laboratorium
10. Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler pada dasarnya
mengembangkan bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan siswa, yakni potensi
besar yang harus difasilitasi dengan baik oleh sekolah. Bakat adalah potensi
dasar yang dibawa dari lahir. Minat adalah kecenderungan hati yang tinggi
terhadap sesuatu. Kreativitas merupakan kesanggupan untuk mencipta, sedangkan
kemampuan adalah kesanggupan untuk melakukan sesuatu.
11. Organisasi Siswa Intra
Sekolah (OSIS)
Dalam
organisasi peserta didik, peserta didik dapar berlatih berorganisasi,
kepemimpinan dan menggerakkan orang lain guna mencapai tujuan yang ditetapkan
bersama. Dalam organisasi peserta didik ini juga, peserta didik dapat berlatih
merencanakan kegiatan, mengorganisasikan kegiatan, mengkooordinasi kegiatan, menggerakkan SDM dan
mengendalikan kegiatan secara bersama-sama dengan peer grop-nya.
Daftar Rujukan
Sutisna, Oteng. 1983. Administrasi Pendidikan: Dasar Teoritis
Untuk Praktek Profesional. Bandung: Angkasa.
Anwar, Idochi. Dkk. 1982. Sistem Informasi Manajemen dan Perencanaan
Pembangunan Pendidikan. Bandung: Angkasa.
Wijono. 1989. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sahertian,
Piet A. 1987. Dimensi-dimensi
Administrasi Pendidikan di Sekolah. Malang: Mataram Muda.
Tim
Dosen Administrasi FIP IKIP Malang. 1988. Administrasi
Pendidikan. Malang: IKIP Malang.
Tim
Dosen Administrasi Pendidikan UPI. 2009. Manajemen
Pendidikan. Bandung: ALFABETA.
Imron,
Ali. 1995. Manajemen Peserta Didik di
Sekolah. Malang: Proyek OPF IKIP Malang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar